Jakarta – Di tengah perkembangan perdagangan elektronik (e-commerce), pemerintah terus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa mengikuti perkembangan e-commerce dalam memasarkan produk dalam negeri.
“Kami melihat bahwa dengan pemanfaatan e-commerce bagi UMKM dapat meningkatkan pemasaran dan membuka peluang ekonomi baru, sehingga pada ujungnya dapat menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
Dia mengungkapkan, pemanfaatan e-commerce juga dapat menunjang efisiensi dan inklusivitas. Hasil riset McKinsey menyebutkan bahwa konsumen di luar Jawa mampu menghemat 11%-25% dari nilai belanjanya dengan menggunakan e-commerce dibandingkan dengan berbelanja secara konvensional.
Menurutnya, kondisi ini harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha lokal untuk memasarkan produk-produk kreatifnya, khususnya busana dan kuliner.
“Melalui e-commerce, akses pasar menjadi tidak terbatas. Pelaku usaha dapat memperluas pasar, baik ke pasar domestik, bahkan pasar global. Untuk di dalam negeri sendiri, jangan sampai pelaku usaha dan produk lokal kalah dengan yang impor,” kata Menko Darmin.
Meskipun saat ini, lanjut Menko, transaksi e-commerce masih banyak terpusat di Jakarta dan sekitarnya, namun ke depannya diharapkan akan lebih banyak UMKM dari luar Jawa yang tumbuh dan memasarkan produknya melalui e-commerce.
Untuk UMKM sendiri, harus mampu meningkatkan kapasitasnya, baik dari aspek produksi, pemasaran, pengiriman atau distribusi produk, hingga manajemen perusahaan. Di sini, pemerintah berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap para pelaku UMKM dari hulu hingga hilir.
“Tentunya dalam upaya tersebut, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri. Sangat diperlukan dukungan dari platform marketplace yang lebih memahami model bisnis e-commerce,” imbuhnya.