UMKM Harus Jaga Skor Kredit Agar Bisa Akses Pembiayaan Murah

UMKM Harus Jaga Skor Kredit Agar Bisa Akses Pembiayaan Murah

Jakarta – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus menjaga kualitas skor kreditnya agar mempunyai banyak alternatif pendanaan. Dengan skor kredit yang tinggi, UMKM bisa mengakses pembiayaan dengan bunga yang lebih murah atau kompetitif.

“Begitu kita punya skor bagus, kita akan punya banyak pilihan. Kita bisa pergi mengajukan ke bank manapun dan mendapat kebutuhan dana yang kita butuhkan. Sekarang makin banyak Lembaga keuangan yang menerapkan risk based pricing atau harga berdasarkan risiko. Kalau risikonya tinggi, ya dikasih bunga yang lebih tinggi juga,” papar Wahyu Trenggono, Direktur Komersial PT Pefindo Biro Credit (IdScore), Selasa, 22 November 2022.

Wahyu mengungkap, dari 65 juta UMKM di Indonesia, baru 3,73 juta UMKM yang mendapatkan pendanaan dari lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, fintech, multifinance dan sebagainya. Dari jumlah tersebut, baru 43% yang bisa mendapatkan pinjaman tanpa jaminan. Padahal pemerintah sangat mendukung pembiayaan atau kredit untuk UMKM.

“Banyak peluang pembiayaan yang belum dimanfaatkan UMKM kita karena mereka belum tahu credit scoring-nya saat ini. Banyak sekali lembaga keuangan yang bisa kita tuju untuk mendapatkan kredit. Tapi kita harus tahu di mana posisi kita. Dengan begitu kita tahu kemana kita akan mengajukan kredit,” ujar Wahyu.

Adapun mengacu pada data risk grade yang dimiliki IdScore, per September 2022, sebagian besar debitur UMKM, mencakup individu maupun korporasi memang masuk kategori high risk (31,05) dan very high risk (33,41%). Selanjutnya 12,33% masuk kategori average risk. Sedangkan kategori very low risk dan low risk masing-masing 6,21% dan 16,99%.

Sebagai informasi, IdScore sendiri melakukan credit scoring dengna mengumpulkan data dari seluruh pihak. Skor kredit yang di rentang 250-900 menggambarkan tingkat kelayakan dan risiko kreditnya. Semakin tinggi skornya, semakin rendah risiko kreditnya. (*) Ari Astriawan.

Related Posts

News Update

Top News