Jakarta – Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menilai bahwa UMKM nasional akan butuh rantai pasok global untuk bisa naik kelas. Saat ini, supply chain UMKM ke pasar global masih rendah dan membutuhkan dorongan salah satunya melalui kebijakan Fiskal.
Avi menyebut, dorongan tersebut tidak cukup hanya dari sisi penyaluran kredit dan subsidi bunga saja. Menurutnya, UMKM lebih membutuhkan insentif untuk membangun rantai pasok global dengan perusahaan-perusahaan besar agar bisa tetap eksis dan berkembang di masa digital.
“Global value chain UMKM di Indonesia ini rendah sekali dibandingkan dengan beberapa negara lain. Menurut saya, justru di sektor fiskalnya yang harus diperbaiki untuk memberikan insentif kepada UMKM. Jangan subsidi bunga saja, tapi bagaimana membentuk supply chain dengan perusahaan besar,” jelas Avi pada paparan virtualnya, 22 September 2021.
Asal tahu saja, UMKM saat ini berkontribusi terhadap 57,24% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), sebanyak 99,99% dari total pelaku usaha atau setara 64 juta pelaku usaha berasal dari UMKM. Para pelaku UMKM mampu menyerap tenaga kerja sangat besar, mencapai 117 juta orang atau 97% dari total tenaga kerja.
Pertumbuhan UMKM sangat dibutuhkan agar perekonomian Indonesia bisa bergerak maju. Untuk itu, pemerintah terus berupaya memberikan insentif-insentif untuk memastikan UMKM bisa survive di masa pandemi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More