Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan pemerintah berencana akan mengoperasikan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai pengelola Tabungan Pos di tahun ini, yang nantinya dana simpanan itu bisa dimanfaatkan untuk menutup defisit fiskal.
“Kami bersama pemerintah akan melahirkan Tabungan Pos pada 2016 ini. Uang simpanan publik hanya bisa digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, sehingga bisa menopang kebijakan fiskal,” ujar Kepala Eksekutif Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2016.
Menurutnya, dengan Tabungan Pos tersebut, maka dana yang ada di tabungan tersebut, kata dia, bisa untuk membantu pemerintah dalam menutup defisit APBN. “Potensi simpanan di Tabungan Pos bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” tukas Firdaus.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, model penghimpunan dana publik melalui kerjasama dengan kantor pos ini sudah lebih dulu diterapkan oleh Jepang. “Dana tabungan pos di Jepang itu bisa mencapai 20% dari total tabungan di bank,” ucap Firdaus.
Menurutnya, saat ini jumlah Kantor Pos yang tersebar hingga tingkat kecamatan sudah mencapai 4.000 unit. “Kami melihat uang beredar di masyarakat masih banyak, bahkan banyak juga yang di desa. Jumlahnya bisa ratusan triliun rupiah,” paparnya.
Dia menilai, penghimpunan dana publik yang selanjutnya ditempat pada obligasi pemerintah, diyakini akan mampu membantu menopang stabilitas keuangan domestik. “Selama ini, dana-dana jangka pendek yang ditarik di pasar selalu menggangu ekonomi kita,” tegasnya.
Sebelum membentuk Tabungan Pos, lanjut dia, terlebih dahulu pemerintah akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) tentang Bidang Usaha PT Pos Indonesia. Dia menyebutkan, OJK juga akan penerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait produk keuangan di Tabungan Pos.
“Penerbitan Tabungan Pos ini akan bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Negara BUMN. Nanti, produk keuangannya yang nanti akan kami awasi,” tutupnya. (*) Apr