Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2023 turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2023 tercatat sebesar USD395,1 miliar atau senilai Rp6.208 triliun (asumsi kurs Rp15.700), turun tipis dibandingkan dengan posisi ULN akhir Juli 2023 yang mencapai USD397,1 miliar atau Rp6.239 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin haryono menyebutkan bahwa penurunan posisi ULN ini bersumber dari ULN sektor publik dan swasta.
Baca juga: Agung Podomoro Land Jual Neo Soho Mall Rp1,44 Triliun untuk Bayar Utang
“Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8 persen yoy, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 0,7 persen yoy,” ujar Erwin dalam keterangannya dikutip 16 Oktober 2023.
Kemudian, ULN pemerintah menurun dibandingkan dengan bulan lalu. Posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2023 tercatat sebesar USD191,6 miliar atau Rp3.010 triliun, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang sebesar USD193,2 miliar atau Rp3.035 triliun.
Angka tersebut melambat menjadi 3,6 persen yoy dari periode sebelumnya sebesar 4,1 persen yoy.
“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang tinggi,” katanya.
Selain itu, Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global.
Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,0 persen dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 18,2 persen, jasa pendidikan 16,8 persen, konstruksi 14,2 persen, dan jasa keuangan dan asuransi 10,1 persen.
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” pungkasnya.
ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2023 tercatat sebesar USD194,3 miliar atau senilai Rp3.053 triliun, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya sebesar USD194,5 miliar atau Rp3.056 triliun.
Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,2 persen yoy, melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,5 persen yoy.
“Penurunan ULN swasta ini terutama disebabkan oleh makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancialcorporations) menjadi 5,1 persen yoy, dibandingkan dengan kontraksi 4,3 persen yoy pada periode sebelumnya,” ungkap Erwin.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,2 persen dari total ULN swasta.
Disamping itu, ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,9 persen terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Agustus 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,1 persen, dari 29,2 persen pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,4 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Erwin. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra