Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2021 mencapai US$422,3 miliar. Angka ini menurun tipis jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai US$423,8 miliar.
Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2021 juga tumbuh 2,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 3,8% (yoy). Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, hal ini disebabkan oleh penurunan pada posisi ULN Pemerintah maupun sektor swasta.
Pada bulan Oktober 2021, posisi ULN Pemerintah tercatat sebesar US$204,9 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$205,5 miliar. Hal ini menyebabkan perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah menjadi sebesar 2,5% (yoy) dibandingkan dengan 4,1% (yoy) pada bulan September 2021.
“Penurunan posisi ULN tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021. Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” jelas Erwin pada keterangannya, 14 Desember 2021.
Adapun penarikan ULN dalam periode Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan Oktober 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%).
Posisi ULN Pemerintah juga masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.
Di sisi lain, posisi ULN swasta tercatat sebesar US$208,4 miliar pada Oktober 2021, menurun dari US$209,2 miliar pada September 2021. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,0% (yoy) pada bulan Oktober 2021, setelah pada periode sebelumnya tumbuh rendah sebesar 0,4% (yoy).
Kontraksi ULN swasta tersebut disebabkan oleh perkembangan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi 5,8% (yoy), lebih dalam dari kontraksi 2,7% (yoy) pada September 2021. Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan melambat sebesar 0,3% (yoy) dari 1,3% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,8% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3% terhadap total ULN swasta.
Hingga saat ini, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan Oktober 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 36,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,0%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN.
“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Erwin. (*)
Editor: Rezkiana Np