Ilustrasi: Transaksi saham di aplikasi Ajaib Sekuritas. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Ajaib Sekuritas Asia resmi mengajukan proses mediasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Ini sebagai upaya menyelesaikan sengketa dengan salah satu nasabah ritel yang mengklaim tidak melakukan transaksi saham Rp1,8 miliar melalui aplikasi Ajaib.
Langkah mediasi ini merupakan kelanjutan dari pendekatan dialog yang sebelumnya telah ditempuh, termasuk pertemuan langsung dengan nasabah, serta koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ajaib menegaskan bahwa mediasi merupakan bentuk komitmen terhadap penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai tata kelola.
“Sejak awal, Ajaib mengedepankan pendekatan dialog. Penyelesaian secara langsung telah ditempuh melalui pertemuan dengan nasabah, komunikasi dengan OJK, dan saat ini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK,” ujar Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas dikutip 4 Agustus 2025.
Baca juga: Tarif Pajak Kripto Resmi Berlaku, Ini Respons Tokocrypto
“Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik lahir dari itikad baik dan dialog. Itu sebabnya kami memilih jalur musyawarah sebagai langkah pertama, bukan terakhir,” tambahnya.
Ajaib menegaskan bahwa transaksi yang dipermasalahkan telah tercatat sah di sistem, dilakukan melalui trusted device milik nasabah, dan diperkuat oleh catatan log dari platform independen pihak ketiga.
Namun demikian, Ajaib menyayangkan penyebaran informasi yang tidak akurat secara terbuka dan berulang, yang dinilai berpotensi menciptakan keresahan serta menurunkan kepercayaan terhadap ekosistem pasar modal.
“Langkah-langkah yang kami ambil merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk merespons pemberitaan yang menyesatkan terhadap perusahaan dan untuk melindungi tim kami dari dampak pribadi dan profesional,” lanjut Juliana.
Selain jalur mediasi, Ajaib juga menempuh dua pendekatan penyelesaian secara paralel, yakni komunikasi berkelanjutan dengan regulator dan langkah hukum sesuai koridor yang berlaku.
Baca juga: 45 Emiten Siap Buyback Saham Tanpa RUPS, Alokasi Dana Capai Rp26,52 Triliun
Ajaib menilai isu ini telah berkembang menjadi bentuk narasi yang tidak proporsional terhadap reputasi perseroan.
“Ini bukan keputusan yang kami ambil dengan ringan. Namun kami berkewajiban merespons secara proporsional dan sesuai hukum,” tegas Juliana. (*)
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More
Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More
Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More