News Update

Tuntaskan Sengketa Transaksi Saham Nasabah, Ajaib Tempuh Jalur Mediasi

Jakarta – PT Ajaib Sekuritas Asia resmi mengajukan proses mediasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Ini sebagai upaya menyelesaikan sengketa dengan salah satu nasabah ritel yang mengklaim tidak melakukan transaksi saham Rp1,8 miliar melalui aplikasi Ajaib.

Langkah mediasi ini merupakan kelanjutan dari pendekatan dialog yang sebelumnya telah ditempuh, termasuk pertemuan langsung dengan nasabah, serta koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ajaib menegaskan bahwa mediasi merupakan bentuk komitmen terhadap penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai tata kelola.

“Sejak awal, Ajaib mengedepankan pendekatan dialog. Penyelesaian secara langsung telah ditempuh melalui pertemuan dengan nasabah, komunikasi dengan OJK, dan saat ini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK,” ujar Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas dikutip 4 Agustus 2025.

Baca juga: Tarif Pajak Kripto Resmi Berlaku, Ini Respons Tokocrypto

“Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik lahir dari itikad baik dan dialog. Itu sebabnya kami memilih jalur musyawarah sebagai langkah pertama, bukan terakhir,” tambahnya.

Ajaib menegaskan bahwa transaksi yang dipermasalahkan telah tercatat sah di sistem, dilakukan melalui trusted device milik nasabah, dan diperkuat oleh catatan log dari platform independen pihak ketiga.

Namun demikian, Ajaib menyayangkan penyebaran informasi yang tidak akurat secara terbuka dan berulang, yang dinilai berpotensi menciptakan keresahan serta menurunkan kepercayaan terhadap ekosistem pasar modal. 

“Langkah-langkah yang kami ambil merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk merespons pemberitaan yang menyesatkan terhadap perusahaan dan untuk melindungi tim kami dari dampak pribadi dan profesional,” lanjut Juliana.

Selain jalur mediasi, Ajaib juga menempuh dua pendekatan penyelesaian secara paralel, yakni komunikasi berkelanjutan dengan regulator dan langkah hukum sesuai koridor yang berlaku.

Baca juga: 45 Emiten Siap Buyback Saham Tanpa RUPS, Alokasi Dana Capai Rp26,52 Triliun

Ajaib menilai isu ini telah berkembang menjadi bentuk narasi yang tidak proporsional terhadap reputasi perseroan.

“Ini bukan keputusan yang kami ambil dengan ringan. Namun kami berkewajiban merespons secara proporsional dan sesuai hukum,” tegas Juliana. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

3 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

18 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

19 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

19 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

21 hours ago