Jakarta – PT Investree Radhika Jaya (Investree) mengumumkan kabar terbaru terkait penanganan perseroan terkait dengan kredit macet yang berujung pada keterlambatan pembayaran hasil pendanaan dari para lender.
Investree mengakui adanya tantangan bisnis yang saat ini tengah terjadi di dalam perusahaan, utamanya terkait dengan kendala pembayaran dana pinjaman oleh sejumlah borrower, sehingga berdampak pada keterlambatan pembagian pemberian pinjaman para lender Investree.
Dari data yang Investree dapatkan, sebagian besar borrower merupakan UMKM dari berbagai latar belakang industri mengalami kendala operasional akibat berbagai faktor seperti penurunan omzet, penutupan bisnis, dan lainnya.
Baca juga: Kejar Kasus Investree, OJK Koordinasi dengan Aparat Hukum
Namun, pihak Investree tetap berupaya membuka komunikasi dengan borrower yang masih memiliki itikad baik untuk melunasi pinjaman kepada para Lender Investree, salah satunya dengan menambah kerjasama dengan pihak ketiga untuk mempercepat proses loan repayment collection.
Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim menyebut saat ini kantor Investree Indonesia sebelumnya sempat tutup. Namun, per 19 Februari 2024 kantor pusat sudah dibuka kembali dan beroperasi secara normal.
“Saat ini kami memprioritaskan agar setiap stakeholders internal dan eksternal Investree mendapatkan hak mereka secara proporsional dan diharapkan setiap Borrower untuk tetap melanjutkan kewajiban pelunasan fasilitas pinjamannya. Kami juga ingin menegaskan bahwa kami sedang menangani situasi ini dengan serius dan bertanggung jawab penuh untuk mencari solusi terbaik,” kata Kok Chuan Lim dalam keterangan resminya, Rabu, 28 Februari 2024.
Lim juga membagikan kabar terbaru tentang pendanaan Series D atas pendirian joint venture yang diumumkan pada bulan Oktober 2023 lalu. Di mana per 21 Februari 2024, pihaknya sudah menerima Commitment Letter dari JTA Holdings Qatar yang ditujukan kepada perusahaan induk Investree Singapore Pte Ltd (“Investree Group”).
“Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen teknis untuk proses pencairan dana. Kami tengah mengusahakan seluruh proses penyelamatan operasional Investree Indonesia berjalan dengan kecepatan penuh, demi para stakeholders,” tutur Lim.
Investree berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis guna merealisasikan percepatan pemulihan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Investree juga menegaskan, tim manajemen perusahaan akan tetap menunjukkan eksistensi dan keberpihakan perusahaan pada stakeholders, salah satunya dengan tetap membuka jalur komunikasi resmi.
“Demi menjaga upaya transparansi dan membuktikan komitmen kami untuk mempertahankan bisnis Investree di Indonesia, kami membuka kanal pengaduan bagi Lender Investree melalui email cs@investree.id,” tambahnya.
Baca juga: Kredit Macet Hingga CEO Mundur, OJK Masih Dalami Masalah Investree
Investree juga membuka ruang untuk pengaduan bagi para Lender dan stakeholders terkait hubungan mereka dengan pihak luar yang mengaku terafiliasi dengan Investree.
“Bagi para Lender maupun stakeholders yang merasa terlibat dengan perusahaan/perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi, anak perusahaan, subsider/anak perusahaan, dengan Investree, kami mengimbau untuk melapor dan melakukan pendataan. Tautan pendaftaran pengaduan ini dapat diakses di https://bit.ly/PelaporanInvestree,” kata Lim. (*)
Editor: Galih Pratama