Nasional

Tunjangan Pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR Disesuaikan

Jakarta–Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pemerintah memandang tunjangan pegawai yang telah diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2014 perlu disesuaikan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 21 November 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 92  Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjadi Rp 1,968 juta sampai Rp26,324 juta.

Seperti dikutip dari laman Setkab, di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016 menyebutkan, bahwa dalam Perpres tersebut, kepada Pegawai (PNS dan Pegawai lainnya) yang mempunyai jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR-RI, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.

Namun, tunjangan kinerja tidak diberikan kepada : pegawai di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI yang tidak mempunyai jabatan tertentu, pegawai di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan, pegawai di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

4 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

4 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Pengumuman Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DK OJK

Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More

5 hours ago

Pjs Dirut BEI Pengganti Iman Rachman Diumumkan Senin Pekan Depan

Poin Penting BEI akan mengumumkan Pjs Direktur Utama sebelum perdagangan Senin, 2 Februari 2026, setelah… Read More

5 hours ago

Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur

Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More

5 hours ago