Nasional

Tunjangan Pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR Disesuaikan

Kemudian, pegawai di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI yang diperbantukan/ dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI. Lalu pegawai di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

“Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud besarannya sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini,” bunyi Pasal 4 Perpres ini.

(Baca juga: Program Rasionalisasi, PNS Harus Ubah Pola Pikir)

Perpres ini menegaskan, Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dibayarkan terhitung mulai bulan November 2016, dan diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulan. Adapun Pajak Penghasilan atas Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mengenai penetapan kelas jabatan di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, menurut Perpres ini, ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI sesuai dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

22 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

23 hours ago

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

23 hours ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

24 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

1 day ago