Jakarta – Tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan naik 100 persen. Adapun kenaikan tukin ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
“100 persen (kenaikan tukin pegawai Kemenko). Sudah (disetujui Menpan RB),” ujar Airlangga sambil mengangkat jempol ketika ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 3 Oktober 2024.
Sementara itu, Menteri PANRB Azwar Anas menyebutkan bahwa kenaikan tukin ini sudah dibahas untuk Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Tenang! Kenaikan Gaji PNS Sudah Dirancang di RAPBN 2025
Adapun tukin Kemenhub disetujui untuk dinaikkan karena telah memenuhi syarat kenaikan. Salah satunya, Kemenhub telah menyederhanakan aplikasi dari sebanyak 300 menjadi hanya 9 aplikasi. Namun, Anas enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai besaran kenaikan tersebut.
“Gak harus diumumkanlah (besaran kenaikan), nanti menteri yang lain minta,” kata Anas.
Sementar, untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak ada pembahasan kenaikan tukin. Sebab, instansi yang dipimpin oleh Sri Mulyani sudah memiliki regulasi tersendiri.
“Nggak (bahas kenaikan tukin Kemenkeu), kita tadi sedang membahas Kemenko dengan Kementerian Perhubungan,” imbuhnya.
“Saya kira menteri keuangan dia ada aturan regulasi yang sudah ditetapkan terkait menteri keuangan. Kita lebih ke ngurus kinerja, jangan ngomong tukin,” tambah Anas. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More