Keuangan

Tumbuh 8,59 Persen, Premi Asuransi Komersial Jadi Rp137,40 Triliun di Mei 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi komersial mampu mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp137,40 triliun per Mei 2024. Raihan premi asuransi tersebut naik 8,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp126,54 triliun.

“Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial ini terdiri dari premi asuransi jiwa serta premi asuransi umum dan reasuransi,” ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, dalam konferensi pers rapat dewan komisioner bulanan (RDKB), Senin, 8 Juli 2024.

Lebih jauh Ogi merinci, premi asuransi jiwa tumbuh 2,23 persen di Mei 2024, menjadi Rp73,51 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp71,90 triliun. Pun demikian dengan premi asuransi umum dan reasuransi secara industri juga naik 16,94 persen.

Baca juga: Menghadapi Musim Kering, Asuransi dan Multifinance Mana yang Tak Mampu Bertahan?

“Pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi naik dari Rp54,64 triliun pada Mei 2023 menjadi Rp63,89 triliun di periode yang sama tahun ini,” jelasnya.

Kemudian, kinerja industri asuransi juga didukung dengan permodalan yang solid. Industri asuransi jiwa dan umum mencatat RBC (risk based capital) masing-masing 441,93 persen dan 326,66 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Baca juga: OJK Hadapi Dua Tantangan Besar di Industri Asuransi, Apa Saja?

OJK juga mencatat aset aset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau naik 1,30 persen secara tahunan dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.106,23 triliun.

Rinciannya, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp900,99 triliun atau naik 2,10 persen yoy. Sementara, untuk asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total asetnya tercatat Rp219,58 triliun atau terkontraksi 1,86 persen yoy. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

3 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

5 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

5 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

17 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

18 hours ago