Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ditengah pandemi covid-19, aset keuangan syariah Indonesia masih mampu tumbuh 22,79% (YoY) pada 2020.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan, industri keuangan syariah masih terus berkembang dalam empat tahun terakhir.
“Pertumbuhan aset keuangan syariah semakin membaik di akhir tahun 2020 mencapai 22,79% kita lihat, dan total aset keuangan syariah Indonesia tidak termasuk saham syariah pada Desember 2020 mencapai Rp1.802,86 triliun,” kata Heru melalui video conference Launcung Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 di Jakarta, Kamis 25 Febuari 2021.
Sementara itu, market share keuagan syariah masih cukup rendah di 9,89% secara keseluruhan industri keuangan nasional. Meski begitu, Heru memandang indikator keuangan bank syariah masih tumbuh sehat dimana pembiayaan bank syariah masih tumbuh 8,08% (YoY) atau mencapai Rp394,6 triliun.
Sedagkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) bank syariah juga telah mencapai Rp475,5 triliun atau masih tumbuh 11,80% (YoY). Dimana pencapaian tersebut juga dibarengi oleh perbaika NPF gross Perbankan syariah yang berada pada level 3,08% di Desember 2020. (*)
Editor: Rezkiana Np