Jakarta– Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini (31/10). Dalam rancangan tersebut, Pemerintah mematok penerimaan pajak sebesar Rp1,786,4 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, target penerimaan perpajakan tersebut secara nominal tumbuh 15,4 persen dari outlook realisasi APBN tahun 2018. NAmun secara angka, target tersebut masih sangat realistis.
“Jadi kalau sebutkan 15 persen itu ambisius, tapi kontribusi penerimaan perpajakan terhadap keseluruhan penerimaan meningkat dari 74 persen, pada 2019 jadi 82,5 persen,” kata Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Sri Mulyani menyebut, pihaknya akan selalu menjaga instrumen pajak yang ramah terhadap iklim investasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Selanjutnya, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PBNP) sendiri pemerintah telah menargetkan Rp378,3 triliun atau naik 8,3 persen terhadap perkiraan APBN 2018. Untuk mengoptimalkan PNBP tersebut, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai informasi, sebelumnya telah ditetapkan pendapatan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun atau tumbuh 13,76% dibandingkan proyeksi realisasi tahun ini yang sebesar Rp 1.903 triliun. Di sisi lain, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.461,1 triliun, naik 11% dibandingkan proyeksi realisasi tahun ini Rp 2.217,2 triliun. (*)