Keuangan

Tumbuh 1,32 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.132 Triliun di Agustus 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri perasuransian dan dana pensiun menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa aset industri asuransi pada Agustus 2024 mencapai Rp1.132 triliun, atau tumbuh 1,32 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Pertumbuhan ini terutama didukung oleh akumulasi pendapatan premi yang meningkat 5,82 persen secara tahunan,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2024, Selasa (1/10).

Baca juga: Soal Modal Asuransi Naik di 2026, Ketua AAUI Wanti-wanti Hal Ini

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pada segmen asuransi komersial, premi asuransi jiwa hanya mencatatkan kenaikan tipis sebesar 0,56 persen yoy menjadi Rp118,96 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pertumbuhan yang jauh lebih kuat, yakni 12,89 persen yoy menjadi Rp99,59 triliun.

Selain itu, industri asuransi secara keseluruhan memiliki permodalan yang solid. Rasio kecukupan modal (Risk-Based Capital/RBC) tercatat sebesar 457,02 persen untuk asuransi jiwa dan 323,74 persen untuk asuransi umum.

“Angka ini jauh di atas ambang batas ketentuan minimal 120 persen yang ditetapkan OJK, mencerminkan kekuatan modal yang tetap terjaga,” tegas Ogi.

Tak hanya asuransi, industri dana pensiun juga mencatatkan kinerja yang memuaskan. Total aset dana pensiun di Agustus 2024 mencapai Rp1.485 triliun, meningkat 9,02 persen yoy.

Baca juga: Semester I-2024, Industri Asuransi Umum Catat Premi Rp53,54 Triliun

Pertumbuhan ini didorong oleh program pensiun wajib, yang mengalami lonjakan aset sebesar 10,60 persen menjadi Rp1.106,97 triliun.

Sementara itu, program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan lebih moderat sebesar 4,83 persen yoy, dengan total aset mencapai Rp378,45 triliun.

“Namun, di sisi asuransi nonkomersial, total aset justru mengalami penurunan sebesar 3,02 persen yoy menjadi Rp219,71 triliun,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

53 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago