Jakarta – Agar mampu menetapkan kebijakan yang tepat, Bank Indonesia (BI) membutuhkan informasi yang akurat dan cepat, salah satunya mengenai perkembangan sektor properti. Oleh sebab itu, BI bersama Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menyepakati kerja sama dalam rangka pengumpulan dan pertukaran data properti.
Adapun kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (NK) yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Yati Kurniati dengan Ketua Umum REI, Soelaeman Soewaminata dan disaksikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Menurut Mirza, dengan informasi yang lebih menyeluruh baik dari sisi pelaku industri properti, konsumen, maupun perbankan diharapkan kebijakan yang ditetapkan oleh BI dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kinerja properti yang lebih sehat dan kuat, yaitu akselerasi pertumbuhan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bagi lembaga keuangan penyalur pembiayaan.
Baca juga: Menelik Industri Properti di 2018
“Melalui kesepakatan ini, pertukaran data dan/atau informasi khususnya di sektor properti diharapkan dapat terlaksana dengan optimal dan dapat menunjang pelaksanaan tugas masing-masing lembaga,” ujar Mirza.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, selain pertukaran data dan informasi, kerja sama antara BI dan REI ini juga mencakup pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui focus group discussion, penelitian bersama, seminar, dan sosialisasi, serta kerja sama lainnya yang telah disepakati BI dan REI. (*)