Jakarta – Dalam upaya penanganan Covid 19 di Indonesia, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) ingin turut mendukung dengan kembali melakukan Sentra Vaksinasi COVID-19.
Sentra Vaksinasi Covid 19 khusus Booster ini dilakukan secara Drive Thru dan bertempat di Kantor Pusat Tugu Insurance – Wisma Tugu Jakarta Selatan. Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari pada 19 dan 20 Maret 2022 lalu, serta 26 dan 27 Maret 2022 mendatang. Dalam pelaksanaannya Tugu Insurance bekerjasama dengan Rumah Zakat dan dukung oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, dan Puskesmas Kecamatan Setiabudi,
Sentra Vaksinasi ini tidak hanya diperuntukan bagi karyawan dan keluarga Perseroan namun juga untuk masyarakat umum secara gratis. Pelaksanaan pada 19 dan 20 Maret 2022 lalu disambut dengan antusias oleh berbagai kalangan masyarakat. Sistem vaksinasi secara drive thru dinilai memberikan kenyamanan bagi peserta vaksin. Namun, peserta tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki mobil, tetapi juga bisa diikuti oleh pengendara sepeda motor, pesepeda, maupun penjalan kaki.n
“Inisiatif ini kami lakukan sebagai bagian dari kegiatan Bakti Tugu yang merupakan wujud dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan bentuk kepedulian Tugu Insurance terhadap masyarakat,. Kami juga berusaha untuk selalu berkomitmen dalam memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya dengan cara memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh vaksinasi,” ujar Corporate Secretary Tugu Insurance, Rudi Donardi, 24 Maret 2022.
Pada pelaksanaan minggu pertama, ternyata semangat masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi booster cukup besar. Dalam 2 hari pelaksanaan sudah mencapai lebih dari 400 penerima vaksinasi. Tugu Insurance berharap di akhir minggu ini, akan lebih banyak masyarakat yang dapat melakukan vaksinasi di Sentra Vaksinasi Tugu Insurance. Adapun jenis vaksin booster yang diterima adalah vaksin Astrazeneca, sesuaikan dengan ketersediaan dari Puskesmas setempat.
Saat ini, masyarakat masih dapat mendaftar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk periode minggu selanjutnya di Sabtu-Minggu, 26 dan 27 Maret 2022 dengan memenuhi beberapa persyaratan yang diantaranya adalah berusia 18 tahun ke atas dan sudah berjarak minimal 3 bulan sejak vaksin dosis ke-2. Saat hari pelaksanaan, calon peserta vaksin cukup membawa KTP serta menunjukkan e-tiket vaksinasi ke-3 di aplikasi Peduli Lindungi untuk pengecekan sebelum dilakukan vaksinasi dan tentunya tetap patuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak. (*)