Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance pada hari ini (29/4) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta. Salah satu agendanya adalah perubahan jajaran direksi.
Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham TUGU menyetujui untuk mengangkat Adi Pramana sebagai presiden direktur perseroan yang sebelumnya diduduki oleh Tatang Nurhidayat.
Diketahui, Adi Pramana sebelumnya pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Tugu Reasuransi Indonesia, anak usaha TUGU pada 2018-2023.
Baca juga: Tugu Insurance Bidik UUS Tumbuh 300 Persen Pasca Spin Off
Kemudian, terdapat dua posisi direksi yang turut mengalami pergantian, yakni Direktur Keuangan dan Layanan Korporat, serta Direktur Teknik.
Pemegang saham menyetujui penunjukkan Fitri Azwar sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat menggantikan Emil Hakim, sementara Fadlil Iswahyudi ditunjuk sebagai Direktur Teknik menggantikan Sudarlin.
Ketiga jajaran direksi tersebut, masih menunggu penetapan hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara untuk jajaran komisaris TUGU tidak ada perubahan.
Baca juga: Tugu Insurance Masih Wait and See di Asuransi Tani Parametrik
Berdasarkan RUPST tersebut jajaran Komisaris dan Direksi Tugu Insurance menjadi sebagai berikut:
Komisaris:
Direksi:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More