Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan penundaan selama 90 hari atau 3 bulan pemberlakuan tarif impor resiprokal kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang sebelumnya dikenai 32 persen.
Negara-negara yang terdampak oleh kebijakan tarif timbal balik tersebut akan kembali diberlakukan tarif universal sebesar 10 persen.
Baca juga : Ekonomi antara Teori dan Praktik, Setelah “Beyond” Ekonomi Donald Trump
“Berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 negara telah memanggil perwakilan AS, termasuk Departemen Perdagangan, Keuangan, dan USTR, untuk merundingkan solusi bagi subjek yang sedang dibahas terkait perdagangan, hambatan perdagangan, tarif, manipulasi mata uang, dan tarif non-moneter, dan bahwa atas saran saya, negara-negara ini tidak membalas dengan cara, bentuk, atau wujud apa pun terhadap AS,” ujar Trump dalam unggahan di Truth Social, Rabu, 9 April 2025.
China Dikecualikan, Tarif Naik Jadi 125 Persen
Meskipun demikian, penundaan tarif selama 90 hari tersebut tidak berlaku untuk China, negara yang selama ini bersitegang dengan AS dalam berbagai isu perdagangan.
Trump bahkan kembali menaikkan tarif impor terhadap China menjadi 125 persen, menyusul tindakan balasan dari Beijing yang mengenakan tarif 84 persen terhadap produk AS.
“Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan Tiongkok kepada pasar dunia, dengan ini saya menaikkan tarif yang dibebankan kepada Tiongkok oleh AS menjadi 125 persen, berlaku segera,” kata Trump, dinukil dari CNN.
Baca juga : Pasar Saham AS Anjlok Imbas Rencana Perubahan Tarif Donald Trump
Selain China, dua negara lain, Kanada dan Meksiko, juga disebut akan dikenakan tarif sebesar 25 persen, kecuali jika mereka mematuhi ketentuan dalam Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA).
Trump menegaskan, keputusan menunda tarif resiprokal ini diambil karena banyak negara menunjukkan itikad baik untuk melakukan perundingan dengan AS.
“Belum ada yang berakhir, tetapi kami memiliki semangat yang luar biasa dari negara-negara lain, termasuk China. China ingin membuat kesepakatan, mereka hanya tidak tahu bagaimana cara melakukannya,” jelasnya.
Dampak ke Pasar: Saham Naik, Dolar Menguat
Menariknya, kabar penundaan tarif ini disambut positif oleh pasar. Indeks saham S&P 500 ditutup menguat 9,5 persen sebagai respons atas pernyataan Trump.
Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah AS mereda, dan dolar AS kembali menguat terhadap sejumlah mata uang safe haven. (*)
Editor: Yulian Saputra