Internasional

Trump Tegaskan Ogah Mencalonkan Diri Lagi jika Kalah di Pemilu AS

Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump menegaskan tidak akan mencalonkan diri untuk keempat kalinya apabila kalah dalam Pilpres AS 2024, November 2024. Artinya, ini menjadi partisipasi terakhir Trump dalam Pemilu AS.

“Tidak, saya tidak akan. Saya pikir begitu, itu saja. Saya tidak punya rencana ke arah itu. Mudah-mudahan, kita akan berhasil,” kata Trump dalam sebuah wawancara yang dirilis pekan lalu, dinukil VOA Indonesia, Jumat, 27 September 2024.

Diketahui, Trump sendiri pertama kali mengikuti Pemilu AS pada Juli 2015. Setahun kemudian dirinya berhasil terpilih sebagai presiden melalui pemilihan umum atau pemilu dengan lebih dari 2.600 daerah memberikan suara untuk dirinya.

Baca juga : Lewat Program Ini, Donald Trump Bakal Pangkas Pajak Perusaahaan AS 

Saat ini, Donald Trump dan Kamala Harris tengah bersaing ketat untuk dapat melenggang ke Gedung Putih. Beberapa jajak pendapat menunjukkan bahwa kedua negara bagian kunci bisa menentukan pemenang, meskipun Harris mulai unggul dalam jajak pendapat nasional.

Trump memulai upaya pemilihan ulang pertamanya untuk pemilihan 2020 pada hari yang sama saat dilantik pada 2017. Kemudian, dua tahun lalu, pada November 2022, ia mengumumkan rencananya untuk kembali menduduki Gedung Putih.

Baca juga : Sepak Terjang Kamala Harris, Calon Kuat Lawan Donald Trump di Pilpres AS

Trump terus-menerus menyalahkan Presiden Joe Biden dari Partai Demokrat atas kekalahannya di Pilpres 2020 dengan menuduh adanya kecurangan pemilih. Ia juga menghadapi tuntutan pidana federal dan negara bagian terkait usahanya membatalkan hasil pemilu.

Namun, Trump membantah melakukan kesalahan dan menganggap dakwaan tersebut sebagai serangan politik. Trump mengklaim jika ia kalah pada Pilpres 2024, maka hal itu akan memberi konsekuensi serius.

Sementara itu, Harris mengatakan bahwa Pilpres 2024 adalah momen penting bagi demokrasi Amerika Serikat, meski dirinya berupaya untuk fokus pada isu-isu yang berdampak pada masyarakat, seperti biaya hidup dan perumahan. (*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

5 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

10 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

10 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

12 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

22 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

22 hours ago