News Update

Trump Akan Longgarkan Sanksi Minyak untuk Tekan Harga Energi Global

Poin Penting

  • Presiden AS Donald Trump berencana melonggarkan sanksi minyak terhadap sejumlah negara untuk menekan lonjakan harga energi global.
  • Kebijakan sanksi minyak itu dipertimbangkan setelah harga minyak naik tajam akibat konflik militer antara AS, Israel, dan Iran.
  • Rusia mengecam operasi militer tersebut dan mendesak deeskalasi konflik guna mencegah ketegangan yang lebih luas di kawasan.

Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan melonggarkan sanksi minyak terhadap sejumlah negara guna menekan lonjakan harga energi global. Kebijakan sanksi minyak tersebut rencananya dicabut sementara agar pasokan minyak meningkat dan harga dapat kembali stabil di tengah ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Dalam konferensi pers pada Senin, 9 Maret 2026, Trump mengatakan pemerintahannya sedang meninjau berbagai sanksi minyak yang selama ini diberlakukan terhadap beberapa negara penghasil energi.

“Kami juga mencabut berbagai sanksi terkait minyak untuk menurunkan harganya. Jadi, kami memiliki sanksi di beberapa negara dan kami akan mencabut sanksi-sanksi tersebut sampai situasi membaik,” kata Trump.

Baca juga: Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Menurut dia, pencabutan sanksi minyak tersebut bersifat sementara dan bisa saja tidak diberlakukan kembali jika situasi geopolitik membaik dan stabilitas pasar energi tercapai.

Trump menilai harga minyak dunia belakangan ini mengalami kenaikan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.

“Kami berupaya untuk menjaga harga minyak tetap rendah. Harga minyak naik secara artifisial karena upaya ini merupakan hal yang sangat positif. Maksud saya, ini adalah upaya yang tidak akan dilakukan banyak orang. Saya tahu harga minyak akan naik jika saya melakukan ini, dan mungkin kenaikannya lebih kecil dari yang saya perkirakan, tetapi saya rasa kita tidak akan berhasil secepat ini. Ini adalah keberhasilan militer,” jelasnya.

Konflik AS-Israel dan Iran Picu Lonjakan Harga Energi

Lonjakan harga energi global terjadi setelah Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan militer terhadap Iran pada 28 Februari lalu. Operasi tersebut menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk ibu kota Teheran, dan menyebabkan kerusakan infrastruktur serta korban sipil.

Serangan itu memicu eskalasi konflik setelah Iran membalas dengan meluncurkan serangan ke wilayah Israel dan sejumlah fasilitas militer milik Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Pada awalnya, Washington dan Tel Aviv menyatakan operasi militer tersebut bertujuan menanggapi ancaman dari program nuklir Iran. Namun kemudian keduanya menegaskan bahwa operasi itu juga terkait dengan upaya mendorong perubahan kekuasaan di negara tersebut.

Baca juga: MA AS Batalkan Tarif Trump, Ini Reaksi Prabowo

Reaksi Rusia atas Operasi Militer

Dalam serangan awal tersebut, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dilaporkan tewas pada hari pertama operasi militer. Pemerintah Republik Islam Iran kemudian menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut pembunuhan Khamenei sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengutuk operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel, serta menyerukan deeskalasi segera untuk menghentikan konflik dan ketegangan yang semakin meningkat di kawasan tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Prima Gumilang

Recent Posts

KB Bank Andalkan Corporate Banking jadi Motor Pertumbuhan Bisnis

Poin Penting KB Bank fokus pada corporate banking dengan ekspansi kredit yang lebih selektif. Perseroan… Read More

6 hours ago

Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Raih Pendapatan Jasa Rp2,79 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan AMAG naik 8,48% menjadi Rp2,79 triliun pada 2025. Laba bersih turun 41%… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Baru WOM Finance Tembus Rp5,94 Triliun di 2025, Tumbuh 9,35 Persen

Poin Penting Pembiayaan baru WOM Finance tumbuh 9,35 persen (yoy) menjadi Rp5,94 triliun, mendorong kenaikan… Read More

11 hours ago

Kasus Amsal Disorot: Dari Dugaan Mark-Up hingga Implikasi Keuangan Negara

Poin Penting Kasus Amsal mengungkap dugaan mark-up anggaran proyek desa dengan kerugian negara sekitar Rp202… Read More

11 hours ago

RUPS WOM Finance Rombak Pengurus, Kursi Dirut Segera Diisi

Poin Penting WOM Finance merombak jajaran komisaris dan direksi melalui RUPS terbaru. Posisi direktur utama… Read More

11 hours ago

Pendapatan DCI Indonesia Tumbuh 40,1 Persen Jadi Rp2,5 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan DCII 2025 tumbuh 40,1 persen yoy menjadi Rp2,5 triliun, didorong operasional data… Read More

12 hours ago