Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mencatatkan kinerja sangat baik pada triwulan III 2019. Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) yang memiliki kode saham TUGU ini meraih laba bersih konsolidasian setelah hak minoritas sebesar Rp285,90 miliar atau naik 174% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp104,23 miliar.
Presiden Direktur Tugu Insurance Indra Baruna menjelaskan, kenaikan laba bersih itu ditopang oleh pendapatan premi bruto konsolidasian yang meningkat 45% menjadi Rp4,94 triliun dari Rp3,41 trilyun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Peningkatan pendapatan premi bruto itu terjadi hampir di seluruh sektor, mulai dari sektor energy, non-energy, commercial serta retail business. Selain peningkatan pada sisi pendapatan premi, Tugu Insurance juga berhasil meningkatkan kinerja hasil underwriting,” jelas Indra di BEI Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Secara konsolidasian, hasil underwriting konsolidasian naik menjadi Rp492,74 miliar dari sebelumnya Rp462,26 miliar.
Direktur Keuangan dan Jasa Korporat Tugu Insurance Muhammad Syahid menambahkan, peningkatan laba bersih tersebut tidak terlepas dari kemampuan perseroan untuk meningkatkan hasil investasi dan hasil usaha lainnya.
Per 30 September 2019 hasil investasi konsolidasian sebesar Rp273,96 miliar atau naik 277% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp72,68 miliar, hal tersebut utamanya didukung oleh peningkatan aset investasi.
Selain itu perubahan mata uang fungsional dari USD ke Rupiah juga berdampak pada peningkatan imbal hasil investasi di level induk perusahaan.
“Peningkatan laba bersih konsolidasian itu juga turut dikontribusikan dari perolehan hasil usaha lainnya sebesar Rp 284,63 miliar atau naik 44% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 197,34 miliar,” jelas Muhammad Syahid.
Dengan pencapaian sampai kuartal III 2019 tersebut, Aset Tugu Insurance melonjak 21% menjadi Rp21,48 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp17,74 triliun.
Sedangkan ekuitas perseroan meningkat 10% dari Rp7,45 triliun menjadi Rp8,19 triliun, dengan disertai tingkat Risk Based Capital (RBC) 398% yang berada jauh di atas ketentuan batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120%. (*)