Perbankan

Tren Positif Bank Banten, DPR Dukung Peran UMKM dan Optimalisasi RKUD

Poin Penting

  • Komisi II DPR menyoroti keunikan Bank Banten yang sepenuhnya dimiliki Pemprov Banten, berbeda dengan Bank BJB yang dimiliki bersama provinsi dan kabupaten/kota.
  • Kinerja Bank Banten mulai membaik, setelah merugi 2016-2022 dan mencatat laba pada 2023-2025, meski masih terbatas.
  • DPR mendorong Bank Banten berdampak nyata, terutama bagi UMKM, peningkatan PAD, serta optimalisasi pengelolaan RKUD di daerah.

Jakarta - Komisi II DPR RI menyoroti keunikan karakteristik sekaligus tantangan yang dihadapi Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah (BPD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa Banten memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah lain karena memiliki dua bank daerah dengan struktur kepemilikan yang berbeda secara mendasar, yakni Bank BJB dan Bank Banten.

“Yang pertama ada kekhasan karena di Provinsi Banten dia punya dua, Bank BJB yang lama dan Bank Banten sebagai entitas BUMD baru,” ujar Mardani, dinukil laman DPR, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca juga: RUPSLB Bank Banten Sahkan Perubahan Direksi dan Komisaris

Mardani menjelaskan, kepemilikan saham Bank BJB dimiliki bersama oleh Pemprov Jawa Barat, Banten, dan seluruh kabupaten dan kota. Sementara itu, Bank Banten sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov Banten sebagai pemegang saham tunggal.

“Kalau di BJB seluruh kabupaten kota dan provinsi punya saham, sedangkan Bank Banten ini hanya provinsi saja,” jelasnya.

Menunjukkan Tren Positif

Ia juga menyoroti perjalanan Bank Banten yang tidak mudah sejak awal berdiri. Bank tersebut sempat merugi dalam jangka waktu cukup panjang sebelum akhirnya mencatatkan keuntungan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tantangan mereka dari 2016 sampai 2022 rugi, tapi 2023, 2024, dan 2025 mereka sudah mulai untung,” katanya.

Meski laba yang dibukukan masih berada di kisaran puluhan miliar rupiah, Mardani menilai tren positif ini mencerminkan adanya perbaikan tata kelola dan manajemen. Capaian tersebut dinilai perlu terus dijaga agar Bank Banten tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: Gubernur Banten Buka RUPSLB Bank Banten, Tekankan Profesionalisme Pengelolaan

Namun demikian, Mardani menegaskan bahwa pertumbuhan Bank Banten tidak boleh hanya diukur dari besarnya laba. Tantangan utama bank pembangunan daerah adalah memastikan pertumbuhan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tantangan paling berat adalah menjaga tumbuh, tapi juga membawa manfaat. Kalau hanya untung tapi tidak menghidupkan UMKM, tidak membuka lapangan pekerjaan, maka pertumbuhannya tidak sempurna,” tegasnya.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Pengumuman! Mulai 1 April 2026, Beli BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter per Hari

Poin Penting Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi (Pertalite dan solar) maksimal 50 liter per kendaraan… Read More

7 hours ago

Laba Bank Mega Tumbuh 28 Persen pada 2025

Sepanjang tahun 2025, laba bersih Bank Mega pada tahun 2025 tumbuh sebesar 28% menjadi Rp3,36… Read More

8 hours ago

Refocusing Anggaran, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Rp130 Triliun

Poin Penting Pemerintah melakukan efisiensi dan refocusing anggaran K/L untuk merespons dampak konflik Timur Tengah… Read More

8 hours ago

Penyaluran MBG Dipangkas, Potensi Hemat Bisa Tembus Rp20 Triliun

Poin Penting Pemerintah mengurangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 6 hari menjadi 5… Read More

8 hours ago

KB Bank Bidik Pembiayaan Wholesale Tumbuh 70 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting Kontribusi segmen wholesale mencapai sekitar 64 persen dari total portofolio kredit 2025 dan… Read More

8 hours ago

Airlangga Klaim Penerapan WFH Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Poin Penting Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan… Read More

9 hours ago