Tren Positif Bank Banten, DPR Dukung Peran UMKM dan Optimalisasi RKUD

Tren Positif Bank Banten, DPR Dukung Peran UMKM dan Optimalisasi RKUD

Poin Penting

  • Komisi II DPR menyoroti keunikan Bank Banten yang sepenuhnya dimiliki Pemprov Banten, berbeda dengan Bank BJB yang dimiliki bersama provinsi dan kabupaten/kota.
  • Kinerja Bank Banten mulai membaik, setelah merugi 2016-2022 dan mencatat laba pada 2023-2025, meski masih terbatas.
  • DPR mendorong Bank Banten berdampak nyata, terutama bagi UMKM, peningkatan PAD, serta optimalisasi pengelolaan RKUD di daerah.

Jakarta - Komisi II DPR RI menyoroti keunikan karakteristik sekaligus tantangan yang dihadapi Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah (BPD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa Banten memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah lain karena memiliki dua bank daerah dengan struktur kepemilikan yang berbeda secara mendasar, yakni Bank BJB dan Bank Banten.

“Yang pertama ada kekhasan karena di Provinsi Banten dia punya dua, Bank BJB yang lama dan Bank Banten sebagai entitas BUMD baru,” ujar Mardani, dinukil laman DPR, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca juga: RUPSLB Bank Banten Sahkan Perubahan Direksi dan Komisaris

Mardani menjelaskan, kepemilikan saham Bank BJB dimiliki bersama oleh Pemprov Jawa Barat, Banten, dan seluruh kabupaten dan kota. Sementara itu, Bank Banten sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov Banten sebagai pemegang saham tunggal.

“Kalau di BJB seluruh kabupaten kota dan provinsi punya saham, sedangkan Bank Banten ini hanya provinsi saja,” jelasnya.

Menunjukkan Tren Positif

Ia juga menyoroti perjalanan Bank Banten yang tidak mudah sejak awal berdiri. Bank tersebut sempat merugi dalam jangka waktu cukup panjang sebelum akhirnya mencatatkan keuntungan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tantangan mereka dari 2016 sampai 2022 rugi, tapi 2023, 2024, dan 2025 mereka sudah mulai untung,” katanya.

Meski laba yang dibukukan masih berada di kisaran puluhan miliar rupiah, Mardani menilai tren positif ini mencerminkan adanya perbaikan tata kelola dan manajemen. Capaian tersebut dinilai perlu terus dijaga agar Bank Banten tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: Gubernur Banten Buka RUPSLB Bank Banten, Tekankan Profesionalisme Pengelolaan

Namun demikian, Mardani menegaskan bahwa pertumbuhan Bank Banten tidak boleh hanya diukur dari besarnya laba. Tantangan utama bank pembangunan daerah adalah memastikan pertumbuhan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tantangan paling berat adalah menjaga tumbuh, tapi juga membawa manfaat. Kalau hanya untung tapi tidak menghidupkan UMKM, tidak membuka lapangan pekerjaan, maka pertumbuhannya tidak sempurna,” tegasnya.


Mardani mendorong Bank Banten agar lebih aktif mendukung pengembangan UMKM, memperkuat produk lokal Banten, dan membantu pelaku usaha daerah menembus pasar nasional hingga internasional.

“Bank daerah harus membantu produk-produk dari Banten untuk bisa go international,” ujarnya.

RKUD dan Penguatan Basis Dana Bank Banten

Dalam kesempatan tersebut, Mardani juga menyinggung pemanfaatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Banten yang belum sepenuhnya dikelola melalui Bank Banten.

Dari delapan pemerintah daerah di Banten, baru tiga yang menggunakan RKUD sepenuhnya melalui Bank Banten.

“Dari delapan, baru tiga yang menggunakan RKUD sepenuhnya melalui Bank Banten, masih ada lima yang belum,” ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang Lanjutkan Pengelolaan RKUD di Bank Banten

Meski demikian, ia menilai Bank Banten terus berupaya membangun kepercayaan dan memperkuat kapasitas internal.

Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri mendorong agar ke depan sebagian besar RKUD dapat dimigrasikan ke Bank Banten.

“Setidaknya separuh RKUD bisa dimigrasikan ke Bank Banten agar ada basis dana pihak ketiga yang lebih murah,” katanya.

Dorong PAD dan Kemandirian Fiskal Daerah

Lebih lanjut, Mardani menegaskan bahwa penguatan Bank Banten akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.

Dengan perputaran dana yang semakin besar dan kinerja yang terus membaik, daerah diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal.

“Ketika PAD tinggi, daerah bisa memakmurkan dirinya sendiri tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pusat,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Halaman12

Related Posts

News Update

Netizen +62