Jakarta – Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menilai bahwa tren pertumbuhan pada pinjaman online atau pinjol di masyarakat semakin masif, yang dikhawatirkan dapat menggerus pertumbuhan kartu kredit.
Berdasarkan hal tersebut, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs, INDEF, Nailul Huda, menyebutkan, pertumbuhan kartu kredit masih mampu tumbuh sebanyak 2,5 persen di masa pra pandemi pada tahun 2014-2019, hanya saja pada masa pandemi 2020-2022 kartu kredit hanya mampu tumbuh 0,8 persen.
Baca juga: Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal, Begini Modusnya
“Maka kita lihat sebenarnya ada potensi perpindahan masyarakat yang menggunakan kartu kredit ke pinjaman online, nah ini yang kita rasa ada perpindahan disitu,” ucap Nailul dalam Diskusi Publik INDEF di Jakarta, 11 September 2023.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa, adanya perpindahan masyarakat dalam melakukan pinjaman online dari kartu kredit dipicu oleh semakin canggihnya teknologi.
“Kemungkinan besar ada perpindahan orang-orang yang dia tidak dapat meminjam atau menerbitkan kartu kredit mereka beralih kepada fintech P2P lending dengan data yang semakin meningkat,” imbuhnya.
Baca juga: Indonesia Nikmati Bonus Demografi, Awas! Bahaya Pinjol Mengintai
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah penyaluran pinjaman online dari fintech lending sebesar Rp20,38 triliun pada Juli 2023, atau meningkat 5,5% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp19,31 triliun.
Adapun penyaluran pinjaman fintech lending tersebut juga lebih tinggi 7,3% jika dibandingkan setahun sebelumnya. Dimana pada Juli 2022, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending tercatat sebesar Rp19 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra