Keuangan

Tren Merger Multifinance Diapresiasi OJK, Ini Alasannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif tren penggabungan usaha alias merger antar perusahaan pembiayaan (multifinance) di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, tren merger di industri multifinance sudah sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri Tanah Air.

“Hal ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia,” katanya, di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia mengungkapkan, penggabungan usaha antar perusahaan pembiayaan diharapkan memperkuat industri multifinance, termasuk dari sisi aset maupun liabilitas, untuk mendukung pemerataan akses pembiayaan.

Baca juga: Adira Finance dan Mandala Finance Umumkan Merger, Ditargetkan Rampung Oktober 2025

Selain itu, langkah merger juga diyakini akan mengubah lanskap industri semakin kompetitif serta mendorong efisiensi operasional dan ekspansi produk secara lebih efektif.

“Tren merger multifinance dapat terus terjadi dan mengubah lanskap industri menjadi lebih terkonsolidasi, kompetitif, dan berorientasi pada efisiensi serta ekspansi produk dan akhirnya dapat memperkuat sektor multifinance secara keseluruhan,” bebernya.

Diketahui, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) mengumumkan rencana penggabungan atau merger kedua entitas. Aksi merger ini ditargetkan rampung 1 Oktober 2025.

Baca juga: Jelang Merger, Adira Finance dan Mandala Finance Umumkan Rencana Buyback Saham

Rencana penggabungan ini juga merupakan bagian dari konsolidasi Konglomerasi Keuangan MUFG di Indonesia. Kedua entitas tersebut merupakan dua dari perusahaan multifinance dengan total aset kumulatif (sebelum penggabungan) sebesar Rp38,4 triliun.

“Penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri Perusahaan Pembiayaan. Hal ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

20 mins ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

55 mins ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

5 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

6 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

9 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

11 hours ago