Perbankan

Tren Likuiditas Perbankan Belum Berakhir, Analis Bilang Begini

Jakarta – Industri perbankan pada tahun ini sedang menghadapi tantangan dari sisi pengetatan likuiditas yang memicu perlambatan pertumbuhan penyaluran kredit.

Beberapa bank dengan kapitalisasi pasar jumbo pada kinerja keuangan tahun 2024 tercatat mengalami peningkatan rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR), bahkan melebihi batas ideal yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) di rentang 78-92 persen.

Hal itu terlihat dari LDR BCA di posisi 78,4 persen, BRI tercatat 87,76 persen, BNI 96,1 persen, dan Bank Mandiri 98,04 persen di sepanjang 2024.

Baca juga: Bos BRI Ungkap Tantangan di 2025, Likuiditas Masih Ketat

Senior Investment Information Mirae Asset, Adityo Nugroho, mengatakan bahwa salah satu hal yang dapat mendukung likuiditas perbankan kembali ke level yang ideal adalah penurunan minat dari instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Jadi mudah-mudahan nanti kalau penurunan dari SRBI ini bisa kembali membantu likuiditas perbankan Indonesia dan juga bisa kembali menggerakkan ekonomi Indonesia,” ucap Adityo dalam Media Day di Jakarta, 13 Februari 2025.

Di mana, penurunan minat terhadap SRBI itu dipicu oleh suku bunga acuan BI yang dipangkas 25 bps menjadi 5,75 persen pada periode Januari 2025.

Baca juga: Likuiditas jadi Tantangan, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan Kredit Lewat Cara Ini

Adapun, posisi SRBI hingga Januari 2025 dari sisi asing atau non resident tercatat stabil di kisaran 27 persen, sementara untuk bank masih cukup besar dengan porsi sebanyak 63 persen.

Sebagai informasi, instrumen SRBI yang diperkenalkan pada Agustus 2023 yang lalu, bertujuan untuk membantu stabilisasi rupiah dengan memberikan tingkat bunga yang atraktif bahkan lebih tinggi dari Surat Berharga Negara (SBN). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

6 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

6 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

7 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago