Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan di tengah tren digitalisasi diperlukan mitigasi untuk mengelola perlindungan data bagi UMKM. Teknologi digital memang memberikan banyak peluang dan manfaat, tetapi juga menciptakan risiko.
“Seperti yang kita semua tahu, pengumpul data besar adalah pemenangnya. Dia yang memegang data mengontrol permainan. Artinya, selain jalur yang jelas bagi UMKM, sangat penting untuk memiliki prinsip prasyarat, sehingga kerangka kerja dapat mengelola ekosistem digital yang bermanfaat, mudah diakses, terjangkau, namun pada saat yang sama juga mengamankan dan memberikan manfaat optimal, khususnya pada perlindungan data bagi UMKM di ASEAN,” jelas Sri Mulyani dalam High-Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs, Rabu, 29 Maret 2023.
Menkeu merinci, kerangka pertama dalam perlindungan data bagi UMKM adalah bagaimana operator melibatkan sektor publik dan swasta untuk memungkinkan ekosistem ekonomi digital di negara-negara ASEAN, dan memungkinkan UMKM go digital, serta akses keuangan.
“Memungkinkan UMKM untuk terhubung dengan pedagang di ASEAN, mengakses pasar baru dan modalitas bisnis baru pasti akan meningkatkan jangkauan mereka dan juga memungkinkan mereka untuk mempromosikan dan menjual produk mereka di luar cara tradisional,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Menkeu, untuk dapat mengembangkan kerangka kerja ini dibutuhkan penyediaan infrastruktur digital publik sehingga mengurangi kesenjangan.
Kedua, pusat data yang melayani penyampaian kebijakan penting dengan beragam data yang dihasilkan dari ekosistem. Harus ada pusat data atau platform khusus yang mampu menyediakan struktur serta mengelola data.
“Data tersebut dapat digunakan secara terstruktur dan dibangun untuk menginformasikan kepada para pembuat kebijakan di ASEAN dalam menangani masalah lintas sektoral atau kebijakan terkait lainnya,” katanya.
Ketiga, memastikan perlindungan keamanan untuk partisipasi UMKM dalam ekosistemdigital. Ini akan mencakup penerapan prinsip perlindungan konsumen, memberikan standar akuntabilitas terkait dengan pelatihan uji kelayakan dan pemantauan UMKM untuk bergabung dengan rantai pasokan melalui platform.
“Dan juga yang terakhir memastikan ketentuan keamanan untuk UMKM pada tingkatkesepakatan antara pelanggan dan platform serta tentu saja standar keamanan perlindungan data sangat penting,” tutup Sri Mulyani. (*)
Editor: Galih Pratama