News Update

Tren Cuti Ayah 2024: Separuh Perusahaan Belum Siap, Ini Rekomendasi Jobstreet

Jakarta – Jobstreet by SEEK merilis laporan teranyar bertajuk “Rekrutmen, Kompensasi, dan Tunjangan 2025”. Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa paternity leave atau cuti ayah pascakelahiran anak menjadi salah satu tren sepanjang 2024. 

Laporan ini didasarkan pada survei terhadap 1.273 praktisi rekrutmen dan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa 43 persen perusahaan telah memberikan paternity leave sebagai opsi cuti khusus bagi pegawai laki-laki yang membutuhkannya.

Namun di sisi lain, jumlah yang sama menyatakan bahwa mereka tidak memberikan, bahkan tidak berencana menyediakan jenis cuti ini sebagai opsi di masa mendatang.

Baca juga : Jobstreet by SEEK Bersama Microsoft Dorong Kesiapan Kerja Talenta AI Indonesia

Sementara itu, sebanyak 14 persen perusahaan telah menyediakan paternity leave sebagai bentuk cuti khusus yang baru, atau berencana memberikannya dalam waktu 12 bulan ke depan.

Rekomendasi Mewujudkan Budaya Kerja Inklusif

Paternity leave dinilai sebagai salah satu cara agar ayah dapat turut berperan aktif dalam pengasuhan anak. Selain itu, cuti ini memberi kesempatan bagi ayah untuk mendapatkan quality time dan membangun kedekatan emosional dengan anak.

Baca juga : Jobstreet by SEEK Catat Lonjakan Iklan Lowongan Kerja di Luar Jawa, Ini Pemicunya

Untuk mewujudkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan melalui kebijakan paternity leave yang efektif, perusahaan direkomendasikan untuk mempertimbangkan beberapa langkah berikut:

  1. Rancang Kebijakan yang Jelas dan Inklusif
    Tentukan durasi cuti yang sesuai, misalnya 2–8 minggu, dan pastikan kebijakan ini tertulis dalam buku pedoman pegawai. Sertakan prosedur pengajuan, syarat kelayakan, serta ketentuan apakah cuti ini dibayar atau tidak.
  1. Sosialisasikan dan Dorong Penggunaan Paternity Leave
    Pastikan manajemen dan tim HR secara aktif menginformasikan kebijakan ini kepada seluruh pegawai. Dorong para ayah untuk memanfaatkan hak tersebut tanpa rasa takut akan stigma atau dampak negatif terhadap karier mereka.
  1. Dukungan Selama dan Setelah Cuti
    Siapkan rencana kerja selama pegawai menjalani cuti dan fasilitasi proses reintegrasi mereka ke lingkungan kerja. Komunikasi yang baik antara pegawai, atasan, dan HR sangat penting dalam tahap ini.
  1. Evaluasi dan Perbaikan Kebijakan Cuti Secara Berkala
    Lakukan evaluasi rutin terhadap kebijakan paternity leave, misalnya setiap tahun, untuk menilai efektivitasnya dan menyesuaikan berdasarkan umpan balik dari pegawai. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

36 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago