Keuangan

Tren Berubah, Prudential Catat Pergeseran Tajam dari PAYDI ke Produk Tradisional

Jakarta – Bisnis asuransi jiwa tengah mengalami pergeseran signifikan dalam preferensi produk, menyusul regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Prudential Indonesia, mencatat lonjakan minat nasabah terhadap produk tradisional.

Presiden Direktur Prudential Indonesia, Tony Benitez, mengungkapkan bahwa produk tradisional kini menyumbang mayoritas dari bisnis baru perusahaan.

“Untuk bisnis baru, saya pikir sekitar 62 persen sudah beralih ke produk tradisional,” ungkapnya saat ditemui usai acara Konferensi Pers Full Year Performance (FYP) 2024 Prudential Indonesia dan Prudential Syariah di Jakarta, Kamis (8/5).

Baca juga: Daftar 23 Asuransi Pemenang MAIPARK Award 2025, Siapa Saja?

Pergeseran ini cukup drastis jika dibandingkan dengan komposisi sebelumnya. Sebelum regulasi PAYDI diberlakukan, unit link mendominasi dengan porsi sekitar 75 persen.

“Sebelum regulasi dari OJK terkait PAYDI, kita mayoritas di PAYDI. Sekarang ini adalah shift yang besar,” jelas Tony.

Menurutnya, perubahan ini bukan semata dampak regulasi, melainkan juga cerminan peningkatan literasi dan kesadaran finansial masyarakat.

“Kita melihat perubahan kebutuhan pelanggan untuk mendapatkan kesejahteraan finansial. Mereka ingin merencanakan keuangan stabil hingga jangka panjang,” ucapnya.

Baca juga: Prudential Indonesia Gandeng Standard Rilis PRUIncome Plus, Simak Manfaatnya

Ia juga menambahkan bahwa profesionalisasi tenaga pemasaran turut berperan dalam edukasi nasabah.

“Ada lebih banyak peningkatan dalam hal nasabah kita dan nasabah baru dalam hal pengetahuan asuransi. Itu semua juga berkat profesionalisasi agensi kita yang selalu memberikan informasi yang jauh lebih jelas dan lengkap kepada nasabah,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago