Jakarta– Beberapa waktu belakangan, sejumlah korporasi milik negara Jepang beramai-ramai melakukan akusisi dan menambahkan sahamnya di beberapa bank nasional. Sebut saja rencana akuisisi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) oleh perbankan Jepang yakni Bank Of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU) pada Desember lalu.
Tak hanya itu, ada juga Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) yang berencana menambahkan kepemilikan saham di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN).
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku tidak mempersoalkan mengenai banyaknya aksi korporasi bank asing tersebut, selama masih mendorong kinerja perbankan nasional.
“Ini kan aksi korporasi, kita taunya kalo udah lapor. Aksi korporasi boleh aja. Boleh orang mau menambah, bukan masalah lho dia mau menggedekan teknologi yang canggih, digedein boleh namanya aksi korporasi undang pihak lain,” jelas Wimboh di Kantor OJK Jakarta, Kamis 15 Febuari 2018.
Dirinya juga mengaku mendukung penuh tren aksi korporasi tersebut. Dengan adanya peningkatan layanan digital tersebut maka akan semakin meningkatkan kompetensi yang positif.
“BTPN mau merger dan Danamon juga, ini lebih banyak bagaimana dia bisa lebih optimal, kompetisi, sizenya lebih besar, menggunakan teknologi, expertise baru sehingga lebih kompetitif. Bagus trennya,” tukas Wimboh. (*)