Jakarta – Transisi pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan dilakukan pada akhir Mei 2018, diyakini tidak akan meninggalkan kekosongan wewenang kepemimpinan di Bank Sentral. Sehingga, dipastikan tidak akan menambah volatilitas rupiah di pasar keuangan.
Hal ini, menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, di Jakarta, Jumat, 27 April 2018, sejalan dengan masih adanya anggota Dewan Gubernur BI lainnya yang masih akan berjalan efektif. Dirinya meyakinkan, BI akan selalu memantau pergerakan nilai tukar rupiah di pasar keuangan.
“BI akan senantiasa menjaga kebijakan moneter dan makroprudensial, dan sistem peredaran uang. Tentunya kita akan tetap jaga stabilitas sistem keuangan Indonesia,” ujarnya.
Dirinya menekankan, bahwa tidak ada penundaan waktu untuk pengambilan kebijakan intervensi atau stabilisasi di pasar keuangan bagi Bank Sentral, jika nilai tukar rupiah dan indikator stabilitas lainnya tidak sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian.
Baca juga: Rupiah Ambruk, BI: Kondisi Perbankan Masih Kuat
“Sampai pergantian pemimpin dan Pak Perry Warjiyo masuk, semua akan jaga dan transisi ini akan berjalan baik termasuk koordinasi kita dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, arah kebijakan moneter BI adalah membuka peluang untuk penyesuaian suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate jika tekanan terhadap rupiah terus berlanjut serta berpotensi menghambat pencapaian sasaran inflasi dan menganggu stabilitas sistem keuangan.
Asal tahu saja, pada 24 Mei 2018, BI akan memiliki Gubernur BI baru yakni Perry Warjiyo. Di mana pada bulan kelima itulah, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diperkirakan akan semakin meningkat karena menjelang kenaikan kedua kalinya suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
Nilai tukar rupiah selama April 2017, telah melemah hingga 0,88 persen (month to date/mtd). Kurs Refrensi Jakarta Interbank Spot Dollar AS (JISDOR) yang diumumkan BI Jumat ini menunjukkan penguatan rupiah sebanyak 51 poin ke Rp13.879 per dolar AS dari Kamis (26/4) yang sebesar Rp13.930 per dolar AS. (*)