Jakarta – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, sebagai perwujudan upaya mendorong peningkatan implementasi dan pemanfaatan teknologi digital di instansi pemerintahan, pihak pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Smart City dan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya di acara Webinar bertema “Accelerating Digital Transformation in Business & Government” yang merupakan rangkaian dari penghargaan TOP Digital Awards 2021.
“Mengingat peran krusial SPBE dalam meningkatkan layanan ke masyarakat, ada Forum SPBE yang juga didukung kementerian lain seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan,” jelas Dirjen Aplikasi Informatika, di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.
Seperti diketahui, di era saat ini, yang ditandai dengan hadirnya Industri 4.0, Pandemi COVID-19 dan Kenormalan Baru, transformasi digital bukan lagi menjadi pilihan, namun sudah menjadi keharusan bagi institusi pemerintahan dan korporasi bisnis.
Secara sederhana, transformasi digital dapat diartikan sebagai optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informatika (TI) dalam pengelolaan/operasional suatu organisasi. Pemanfaatan TI itu biasanya melibatkan penggunaan teknologi terkini (cloud, big data, machine learning, IoT, dll) yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi yang ingin menggunakannya.
Transformasi digital yang dijalankan itu tujuannya untuk meningkatkan layanan kepada publik dan pelanggan, serta mendongkrak daya saing, kinerja bisnis dan operasional. Maka keberhasilan penerapannya pun menjadi salah satu kunci penting keberhasilan pengelolaan insitusi pemerintahanan dan korporasi bisnis.
Dirjen Aplikasi Informatika Semuel, sendiri menambahkan bahwa kegiatan TOP Digital Awards ini merupakan kegiatan pembelajaran, dan kegiatan penilaian/pemberian penghargaan bidang implementasi teknologi digital, yang diberikan kepada instansi pemerintahan dan korporasi bisnis di Indonesia.
Kegiatan TOP Digital Awards yang diselenggarakan oleh majalah ItWorks ini, lanjutnya selaras dengan arah kebijakan Presiden RI yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yakni percepatan transformasi digital guna mendorong peningkatan implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, baik di instansi pemerintahan, korporasi bisnis, maupun institusi lainnya.
“Oleh karenanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, sangat mendukung kegiatan Webinar ini, yang merupakan rangkaian dari kegiatan penghargaan TOP Digital Awards 2021,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Webinar, M. Lutfi Handayani, yang juga Pemimpin Redaksi Majalah ItWorks memgatakan, sejak tahun pertama penyelenggaraan, yakni tahun 2016, TOP Digital Awards didesain sebagai ajang penghargaan yang sarat dengan aspek pembelajaran. Yaitu dengan adanya Sesi Nilai Tambah, di akhir Wawancara Penjurian. Di sesi ini, Dewan Juri memberikan pendapat, saran, dan masukan-masukan perbaikan kepada peserta.
“Juga diberikannya kesempatan kepada setiap peserta, untuk dapat seat in atau mengikuti Sesi Presentasi/Wawancara Penjurian peserta lain, selama yang diikuti adalah bukan penjurian kompetitor bisnisnya,” tambahnya. (*)