Transformasi Digital jadi Alasan Menkeu Tetap Tambah Anggaran Kominfo

Transformasi Digital jadi Alasan Menkeu Tetap Tambah Anggaran Kominfo

Bali – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan selama pandemi COVID-19, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran di hampir semua kementerian dan lembaga (K/L). Hanya ada dua kementerian yang anggarannya tidak pernah dipangkas selama pandemi, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Anggaran kedua kementerian tersebut justru ditambah.

Digitalisasi menjadi alasan pemerintah tidak memotong anggaran Kominfo. Kementerian yang dipimpin oleh Johnny Plate ini dinilai membutuhkan anggaran besar untuk investasi digital, termasuk membangun konektivitas di berbagai daerah tertinggal di Indonesia.

“Tidak mungkin ada digitalisasi tanpa infrastruktur. Jadi sejak 2020 pada saat terjadi pandemi ketika kementerian lembaga anggarannya dipotong, Kominfo dan Kemenkes tidak dipotong, bahkan ditambah. Karena itu sejak 2020, 2021, 2022 naik, dari Rp20 triliun, Rp26 triliun ke Rp27 triliun. Tujuannya untuk membangun infrastruktur,” kata Sri Mulyani dalam Leaders Talks, Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 di Nusa Dua, Bali, Senin 11 Juli 2022.

Baca juga : Transformasi Digital Kunci Masa Depan Ekonomi Indonesia

Sri Mulyani menyebut, Indonesia memiliki 84 ribu desa dan kelurahan, 250 ribu sekolah, 10 ribu lebih puskemas, dan itu belum semuanya terkoneksi jaringan internet. Terutama di berbagai wilayah Indonesia Timur dan daerah-daerah tertinggal.

Digitalisasi menjadi salah satu faktor keberhasilan pemerintah Indonesia menangani pandemi COVID-19, termasuk melalui pemberian bantuan sosial secara digital. Contohnya adalah Porgam Kartu Prakerja yang dilakukan secara digital untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Menkeu juga mendorong digitalisasi di sektor kesehatan yang dilakukan Kemenkes. Sebut saja dengan mendigitalisasi puskemas, sehingga nanti transfer pemerintah untuk anggaran kesehatan ke puskesmas bisa dilakukan secara digital, by puskesmas, by address, by account number. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Top News