Poin Penting
- Realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga September 2025 mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2% dari pagu, naik 1,5% dibanding tahun lalu.
- Belanja daerah masih lambat, dengan penurunan pada belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal dibanding periode yang sama tahun 2024.
- Dana pemerintah daerah menumpuk di bank mencapai Rp233,1 triliun, dipicu efisiensi anggaran awal tahun dan pergantian kepala daerah.
Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga September 2025 mencapai Rp644,9 triliun, atau setara 74,2 persen dari pagu anggaran 2025 pasca Instruksi Presiden (Inpres).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp635,6 triliun, atau meningkat 1,5 persen secara tahunan (yoy).
“Transfer ke daerah sampai dengan 30 september telah ditransfer Rp644,9 triliun, ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sampai dengan akhir September itu Rp635,6 triliun ini, jadi tahun ini transfernya lebih tinggi dibandingkan tahun 2024,” kata Suahasil dalam APBN Kita, dikutip Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca juga: Gubernur se-Indonesia Minta Purbaya Tak Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah
Meski transfer ke daerah meningkat, Suahasil mengungkapkan, realisasi belanja daerah masih melambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara rinci, belanja pegawai daerah pada tahun lalu mencapai Rp313,1 triliun, namun per September 2025 ini baru sebesar Rp310,8 triliun.
Kemudian, belanja barang dan jasa pada September 2024 sebesar Rp219,7 triliun dan untuk tahun ini pada periode sama baru mencapai Rp196,6 triliun.
Baca juga: Transfer ke Daerah Turun jadi Rp693 T di 2026, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Lalu, untuk belanja modal pada September 2025 Rp58,2 triliun, lebih rendah dari tahun lalu yang sudah mencapai Rp84,7 triliun per September. Serta belanja lainnya yang pada September 2024 sebesar Rp203,1 triliun, namun di September 2025 baru mencapai Rp147,2 triliun.
“Namun, belanja daerah belum menyamai nilai belanja daerah tahun lalu,” tambahnya.
Dana Pemda di Bank Masih Menumpuk
Meski demikian, Suahasil memahami adanya kebijakan efisiensi anggaran di awal tahun ini hingga pergantian Kepala Daerah yang memicu lambatnya belanja daerah tersebut.
“Tapi dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi, bahkan di atas tahun lalu maka kita lihat bahwa dana pemda di perbankan menumpuk dan angka akhir Agustus 2025 dana Pemda di rekening kas umum daerah Rp233,1 triliun,” pungkasnya.
Suahasil pun mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan mendorong perekonomian. (*)
Editor: Yulian Saputra










