Moneter dan Fiskal

Transfer Data Jadi Bagian Kesepakatan Dagang RI-AS, Airlangga Ungkap Detailnya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa poin mengenai transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan mengacu pada protokol keamanan yang berlandaskan hukum.

Airlangga menjelaskan pemerintah tengah memfinalisasi protokol perlindungan data pribadi antarnegara. Hal ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan kedua negara untuk menghapus hambatan non-tarif di sektor ekonomi digital, termasuk soal kebebasan transfer data.

“Kesepakatan Indonesia dan Amerika adalah membuat protokol untuk itu, jadi finalisasinya akan bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca juga: Data Pribadi WNI Terancam dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini Tanggapan FKBI

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tidak mempertukarkan data pribadi warganya kepada perusahaan. Data pribadi tersebut diperoleh dari pengguna layanan digital yang memberikan persetujuan kepada perusahaan terkait.

“Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program, tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh consent dari masing-masing pribadi pada saat download news atau mau subscribe media,” jelasnya.

Data Dipertukarkan

Ia mencontohkan bahwa dalam transaksi menggunakan Mastercard maupun Visa Card, data antarnegara diperputarkan, termasuk data terkait dengan know your customer (KYC).

“Itu ada mekanismenya sendiri bahkan dalam payment system kan tidak bisa dipakai begitu saja ada security lain seperti OTP dan yang lain, sehingga data security itu menjadi penting dan inilah yang diperlukan protokol yang kuat untuk melindungi data dalam transaksi baik itu digunakan melalui cloud computing maupun ke depannya akan semakin banyak lagi penggunaan AI,” tandasnya.

Baca juga: OJK dan Ditjen AHU Perkuat Pertukaran Data, Ini Tujuannya

Di sisi lain, menurut Airlangga, AS juga melihat pentingnya untuk membangun data center (pusat data) di wilayah Indonesia.

Adapun terdapat 12 perusahaan teknologi AS telah menanamkan investasi pusat data di Indonesia, mulai dari Amazon Web Service, Microsoft, Google Cloud, Equinix, Cloudflare, hingga Oracle.

“Jadi, artinya mereka juga sudah comply dengan regulasi yang diminta oleh Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga: Dari OECD-Energi Nuklir, Ini Hasil Pertemuan Menko Airlangga dan Kuasa Usaha AS

ASEAN Dorong Interoperabilitas

Selanjutnya, ASEAN juga mendorong interoperabilitas sistem lintas negara melalui Digital Economy Framework Agreement (DEFA), yang juga mencakup penguatan sistem pembayaran digital seperti QRIS. Menurutnya sistem tersebut memerlukan pertukaran data lintas negara yang aman untuk mencegah penipuan (fraud).

Cross border itu kan bukan hanya ke Amerika Serikat tapi ke berbagai negara lain. Jadi itu sudah Indonesia sudah persiapkan protokol salah satunya seperti di Kawasan Digital Nongsa,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

45 mins ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

58 mins ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

7 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

9 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

23 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

24 hours ago