Jakarta – Transaksi modal dan finansial yang mencatat surplus US$4,2 miliar di kuartal III 2018 belum cukup untuk membiayai defisit transaksi berjalan, sehingga Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2018 masih mengalami defisit sebesar US$4,4 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman mengatakan, transaksi modal dan finansial pada kuartal III 2018 yang tercatat surplus cukup besar sebagai cerminan masih tingginya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik, yang didukung oleh meningkatnya aliran masuk investasi langsung.
Selain itu, aliran dana asing pada instrumen Surat Berharga Negara dan pinjaman luar negeri korporasi juga kembali meningkat. “NPI masih defisit US$4,4 miliar, surplus transaksi modal dan finansial belum cukup untuk membiayai defisit transaksi berjalan,” ujar Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 November 2018.
Baca juga: Naiknya Defisit Transaksi Berjalan Beri Sentimen Negatif ke Rupiah
BI memperkirakan kinerja NPI bakal membaik dan dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Koordinasi yang kuat dan langkah-langkah konkret terus ditempuh Pemerintah dan BI untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor yang diyakini akan berdampak positif dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan di bawah 3 persen.
Pada saat yang bersamaan, lanjut dia, Bank Sentral juga akan terus mencermati perkembangan global yang dapat memengaruhi prospek NPI, seperti masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, volume perdagangan dunia yang cenderung menurun, dan kenaikan harga minyak dunia.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam mendorong kelanjutan reformasi struktural,” ucapnya. (*)