Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Tembus Rp1,2 Triliun, Pengamat Bilang Gini

Transaksi Komoditi Syariah di ICDX Tembus Rp1,2 Triliun, Pengamat Bilang Gini

Jakarta – Indonesia Commodity and Derivatives Exchanges (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) merilis kinerja positif transaksi komoditi syariah di Tanah Air.

Tercatat, data transaksi komoditi syariah tahun 2023 tembus hingga Rp 1,2 triliun.  Jumlah tersebut tumbuh 54 persen dibandingkan tahun 2022 dengan total transaksi mencapai Rp 785 Miliar. 

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Nursalam mengatakan, peningkatan transaksi tersebut mencerminkan respons dan minat positif pasar terhadap produk komoditi syariah di Indonesia. 

Menurutnya, sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2023, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp 2 triliun. 

“Kami optimis, ke depan transaksi komoditi syariah ini akan terus tumbuh, dan kami menargetkan di tahun 2024 nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun,” katanya, dikutip Senin, 22 Januari 2024.

Baca juga: Peneliti Tegaskan Capres dan Cawapres Perlu Dalami Isu Ekonomi Syariah

Untuk itu, berbagai program literasi akan terus pihaknya jalankan kepada para pemangku kepentingan, khususnya bagi kalangan perbankan nasional. 

Sebagaimana diketahui, transaksi komoditi syariah di ICDX tahun 2023 meliputi Subrogasi Syariah sebesar 89 persen dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 11 persen. 

Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga Tbk, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung Dr Yoyok Prasetyo mengatakan, adanya tren pertumbuhan minat terhadap keuangan syariah menjadi kabar baik dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. 

“Pertumbuhan ini juga merupakan bukti naiknya kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan dengan prinsip-prinsip syariah,” jelansya. 

Pertumbuhan ini, kata dia, diharapkan menjadi pendorong sehingga ke depan industri keuangan syariah di Indonesia mampu sejajar dengan negara-negara lain yang telah memanfaatkan skema ini. 

Namun untuk mencapai itu, perlu langkah strategis dalam bentuk upaya bersama dari semua pemangku kepentingan untuk melakukan dan lebih menggalakkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat. 

Terkait Industri Keuangan Syariah, OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia menyebutkan, bahwa Industri keuangan syariah nasional menjadi salah satu kontributor pengembangan keuangan syariah di pasar global. 

Baca juga: Wapres Yakin Industri Syariah RI Mampu Mitigasi Risiko Gejolak Global

Data OJK menyebut, tahun 2023 sampai dengan Juli, Total aset keuangan syariah nasional tercatat sebesar USD163 miliar, atau setara Rp2.461 triliun. Angka ini ini naik sekitar 13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Data OJK juga menyebutkan, dalam kancah global Industri keuangan syariah juga menunjukkan perkembangan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. 

Adapun, total aset tumbuh positif dengan mencatatkan rata-rata pertumbuhan sebesar 9% sepanjang 2015-2021 dan mendekati angka USD4 triliun. 

Pencapaian tersebut diperkirakan akan terus berlanjut, dimana total aset diproyeksikan akan menyentuh angka USD5.900 miliar pada tahun 2026 mendatang. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News