Transaksi e-banking yang makin meningkat juga harus dibarengi dengan kewaspadaan terhadap ancaman fraud. Ria Martati
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dalam beberapa periode terakhir jumlah nasabah, frekuensi, dan nilai transaksi electronic banking di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Frekuensi electronic banking meningkat mulai dari 3,79 miliar transaksi tahun 2012, kemudian meningkat 4,73 miliar pada 2013, dan 5,69 miliar pada 2014. Sementara volume penggunaan electronic banking meningkat dari Rp4.441 triliun pada 2012 menjadi Rp5.495 triliun pada 2013 dan meningkat lagi pada 2014 menjadi Rp6.447 triliun.
“Ke depan sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, maka jumlah nasabah, frekuensi dan nilai transaksi electronic banking tersebut akan semakin mendominasi transaksi perbankan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK, Irwan Lubis di acara Seminar Nasional Dan Peluncuran Buku Bijak Ber-e Banking di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 14 September 2015.
Irwan mengatakan, OJK akan terus mengawal perkembangan produk dan layanan electronic banking serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat terhadap produk dan aktivitas perbankan yang makin kompleks. Pasalnya dari hasil pengawasan OJK, juga terdapat kasus-kasus kejahatan perbankan melalui electronic banking. (*)