Bali – Bank Indonesia (BI) memprediksi transaksi digital di Indonesia naik hingga 14 kali lipat, dari 647 juta transaksi di 2022 ke 10,05 miliar transaksi di 2030.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Ryan Rizaldy mengungkapkan jika ini terjadi karena digerakkan oleh generasi Y (milenial) dan Z.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi generasi milenial berjumlah 69,38 juta jiwa atau 25,87 persen dari total populasi Indonesia saat ini. Sementara, generasi Z berjumlah 74,93 juta jiwa atau 27,94 persen, dan post gen Z atau generasi alpha berjumlah 29,17 juta jiwa atau 10,88 persen dari total populasi.
“Mereka ini nanti yang semakin dominan perannya di ekonomi sampai tahun 2030. Bahkan, nanti akan ada generasi alpha,” ujar Ryan di Nusa Dua, Bali, baru-baru ini.
Baca juga: BI Catat Transaksi Digital Banking Tumbuh 30,50 Persen di Juli 2024
Ia katakan bahwa ke depan yang akan menentukan selera atau preferensi pembayaran adalah mereka dari generasi Y dan Z. Kondisi ini ditambah prospek ekonomi yang Ryan katakan bakal semakin membaik ke depannya. Namun begitu, kenaikan sebesar 14 kali lipat itu bukanlah tanpa implikasi.
Lebih lanjut, Ryan jelaskan, kenaikan 14 kali lipat itu memerlukan kesiapan dari sisi sistem operasionalnya, termasuk kapasitas teknologi. Oleh karenanya, pihaknya menjelaskan bakal mempersiapkan kapasitas teknologi yang ada saat ini untuk mengakomodir pertumbuhan signifikan dari transaksi digital tersebut.
“Caranya ada dua. Pertama, infrastrukturnya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, agar sanggup menjawab kenaikan transaksi 14 kali lipat,” sebutnya.
Dan kedua, lanjutnya, harus bersinergi karena tidak mungkin semua kapasitas ditanggung sendiri oleh sistem teknologi dari BI. Menurutnya, jika pertumbuhan 14 kali lipat itu ditanggung sendiri oleh BI, maka tak akan bisa sustain. Perlu ada sinergi yang baik antara BI dengan industri dalam melayani masyarakat.
“Saat ini kita membutuhkan penguatan-penguatan, dan itu letaknya ada di penguatan infrastruktur untuk bisa menjawab kenaikan transaksi yang kami perkirakan naik 14 kali lipat sampai 2030,” tegasnya.
Baca juga: BI Fast dan QRIS Dobrak Stagnasi Inklusi Keuangan RI
Akan tetapi, ia juga menekankan bahwa laju inovasi yang terjadi saat ini dan ke depannya jangan sampai mengesampingkan aspek perlindungan konsumen, integritas, stabilitas, dan persaingan usaha yang sehat. Kolaborasi dengan industri pada akhirnya ditujukan untuk memenuhi prinsip kesamaan visi atau “satu bahasa” dan optimalisasi data.
Tanpa adanya kolaborasi yang baik, maka aliran uang dari inovasi teknologi yang ada akan sukar dikendalikan, yang mana hal itu bisa memicu terjadinya fraud dan transaksi ilegal lainnya.
“Inovasi ini harus direspons secara pas, agar menjamin proses peredaran uang yang terkelola secara baik. Risiko-risikonya harus bisa dimitigasi dengan baik,” tukasnya. (*) Steven Widjaja