Transaksi Digital Banking Jadi Acuan Baru Perbankan

Transaksi Digital Banking Jadi Acuan Baru Perbankan

Jakarta–Perbankan nasional harus bisa memanfaatkan peluang dalam meningkatkan transaksi digital banking. Mengingat, lewat sistem teknologi yang diterapkan perbankan ini, nasabah tidak perlu ke kantor cabang bank untuk melakukan transaksi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur Diebold Nixdorf Nugraha Santosa dalam seminar yang diselenggarakan Infobank dan Diebold Nixdorf yang bertema “Revolusi Perbankan Digital Restrukturisasi Arsitektur E-Channel Menghadapi Pasar Bebas ASEAN” di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.

Dia menilai, bank yang memiliki transaksi digital banking paling besar, merupakan bank yang memiliki pangsa pasar cukup besar. Di mana, melalui layanan digital banking, telah memberikan kemudahan dan memangkas waktu dalam melakukan transaksi perbankan dibanding harus mengantri di kantor cabang bank.

“Bank yang memiliki transaksi digital banking paling besar, dia adalah yang menguasai pangsa pasarnya,” ujar Nugraha.

Meski bank-bank di Indonesia sudah menerapkan digital banking dalam melayani nasabahnya untuk bertransaksi, namun kantor cabang berbasis fisik tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Menurutnya, kantor cabang masih berperan untuk melakukan aktivitas seperti konsultasi dan sebagainya.

“Setelah membangun digital ternyata branch (kantor cabang) yang berbasis fisik itu juga penting untuk menjadi suatu ajang seperti investasi, konsultasi dan lain-lain,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan, bahwa pentingnya revolusi perbankan digital dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Dengan menerapkan digital banking, perbankan nasional diharapkan dapat bersaing dengan bank-bank asing yang nantinya akan masuk ke Indonesia di 2020 mendatang. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News