Poin Penting
- OJK mencatat nilai transaksi aset kripto Januari 2026 tercatat Rp29,24 triliun, turun dari Rp32,68 triliun Desember 2025.
- Konsumen kripto bertambah dari 20,19 juta menjadi 20,70 juta, kapitalisasi pasar naik menjadi Rp27,35 triliun.
- Meski volume transaksi stabil, nilai transaksi menurun seiring harga bitcoin turun dari USD119.324 (Sept 2025) ke USD67.804 (Maret 2026).
Jakarta – Tren transaksi aset kripto di dalam negeri terus mengalami penurunan. Per Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto mencapai Rp29,24 triliun, lebih rendah dibanding Desember 2025 yang sebesar Rp32,68 triliun.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) sekaligus Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menuturkan, bahwa penurunan transaksi tersebut sejalan dengan harga sejumlah aset kripto yang terkoresi di pasar global.
“Ini tercatat menurun jika dibanding posisi bulan Desember 2025. Tentu ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global,” ujar Hasan dalam dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Imbas Koreksi Harga Global, Nilai Transaksi Kripto di RI Turun
Meski transaksi turun, kata Hasan, jumlah konsumen kripto meningkat secara month to month (mtm), dari 20,19 juta pada Desember 2025 menjadi 20,70 juta pada Januari 2026. Kapitalisasi pasar juga naik menjadi Rp27,35 triliun, dari Rp23,73 triliun pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, nilai transaksi aset keuangan digital tercatat Rp8,01 triliun. Namun, tren penurunan transaksi kripto tetap berlanjut, terutama dipicu oleh penurunan nilai bitcoin.
Hasan menambahkan, Bitcoin pernah menyentuh all time high USD119.324 pada 29 September 2025. Namun hingga 2 Maret 2026, nilainya turun menjadi USD67.804.
Baca juga: Tren Investasi Kripto dan Emas 2026, Mana yang Berpotensi Paling Cuan?
“Jadi, volumenya sih tidak berkurang sebenarnya. Cuma, nilai transaksi yang tadi saya laporkan tentu menjadi berkurang sekitar itu juga,” jelasnya.
“Intinya, aktivitasnya masih tetap. Tapi karena nilai barang yang diperdagangkan sedang tereduksi harganya sangat signifikan, maka angka atau nilai transaksinya menjadi kurang,” tambah Hasan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso










