Transaksi APBN lewat BNI Melonjak 100%

Transaksi APBN lewat BNI Melonjak 100%

Jakarta–Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai mitra untuk menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diimplementasikan melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang sudah berlangsung sejak Januari 2014 dan akan berakhir pada akhir Desember 2015. BNI mencatat peningkatan sebesar 100% atau 2 kali lipat pada jumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dilayani, yaitu dari 2,7 juta transaksi pada tahun 2014 menjadi 5,4 juta transaksi hingga November 2015.

“Sebagai Bank Operasional 1 Pusat, saat ini BNI  melayani seluruh wilayah Indonesia. BNI menjadi mitra seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang berjumlah 181 kantor. Total transaksi yang mencapai lebih dari 5,4 juta sepanjang tahun 2015 telah menyalurkan nominal dana APBN lebih dari Rp 172,4 triliun,” ujar Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Dana APBN melalui Bank Umum dalam hal ini BNI dengan pemerintah atau Kementerian Keuangan RI dilaksanakan di Jakarta, Kamis (17 Desember 2015). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Marwanto Harjowiryono, serta Direktur Utama BNI Achmad Baiquni.

Menurut Baiquni, dengan kerja sama ini, satuan-satuan kerja yang selama ini menjadi nasabah BNI akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam menyalurkan dana APBN karena dana tersebut dapat langsung masuk ke rekening tanpa melalui proses Real Time Gross Settlement (RTGS). Selain itu proses monitoring dan komplain handling atas dana masuk APBN lebih mudah dan terkontrol.

Melalui kerja sama ini, Kementerian Keuangan juga dapat memproses penyaluran APBN lebih cepat dan otomatis, karena sudah terintegrasi antara sistem Kementrian Keuangan dengan sistem Bank Operasional 1 Pusat, salah satunya BNI. Penyaluran dana APBN juga lebih akurat dan transparan karena sudah berjalan melalui sistem dan tidak ada proses manual didalamnya. Penyaluran APBN lebih terkontrol karena sistem pembayaran APBN melalui SPAN tersentralisasi antara Kantor Pusat Kementerian Keuangan dengan Kantor Pusat Bank Operasional 1 Pusat.

Bagi BNI, kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk menambah potensi sumber pengendapan Dana Pihak Ketiga (DPK) apabila Rekening Satuan Kerja atau Mitra Satuan Kerja dibuka di BNI. BNI juga dapat meningkatkan Brand Image kepada stakeholder sebagai bank BUMN yang turut andil dalam mensukseskan program pemerintah. Kerja sama ini juga akan lebih menarik minat Satuan kerja dan pengusaha yang menjadi mitra pemerintah untuk membuka Rekening di BNI. BNI menyediakan berbagai produk dan pelayanan yang menarik khusus untuk penerimaan dana APBN yang membuka rekening di BNI. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News