Jakarta – Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berfungsi memantau dan menjaga kestabilan harga makanan di tiap daerah tampaknya telah berhasil menjaga kestabilan harga pangan, yang ditandai dengan deflasi sebesar 0,07 persen di Agustus 2017.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo dalam risetnya, di Jakarta, Senin, 4 September 2017. Menurutnya, Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2017 yang menunjukkan deflasi 0,07 persen merupakan deflasi kedua di 2017 setelah bulan Maret yang tercatat deflasi 0,02 persen.
Dia mengungkapkan, deflasi pada bulan Maret 2017 disebabkan oleh turunnya harga-harga makanan akibat puncak masa panen, sedangkan deflasi pada bulan Agustus 2017 ini disebabkan oleh turunnya harga-harga bahan makanan yang sempat naik pada bulan Puasa dan Idul Fitri, seperti harga makanan dan tarif transportasi.
“Terlihat bahwa pola inflasi bulanan untuk bulan Agustus 2017 ini mirip dengan inflasi bulan yang sama tahun 2016, dimana deflasi terjadi di sektor Makanan dan Transportasi sementara lima sektor lainnya mengalami inflasi,” ujarnya.
Dirinya merinci, untuk kelompok bahan makanan mengalami deflasi sebesar 0,67 persen (mom) yang terutama didorong oleh turunnya harga bumbu-bumbuan dan sayuran. Sementara deflasi 0,60 persen (mom) di sektor transport disumbang oleh turunnya tarif angkutan udara dan angkutan antar kota ke level sebelum hari raya.
Kemudian, lanjut dia, inflasi di sektor perumahan juga mengalami penurunan dari 0,41 persen (mom) di 2016 menjadi 0,10 persen (mom) di Agustus 2017 karena pengeluaran rumah tangga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik secara umum lebih rendah (1,0 persen di Agustus 2016 dan 0,04 persen di Agustus 2017).
Faktor lain yang membuat IHK Di bulan Agustus 2017 mengalami deflasi adalah karena adanya deflasi di inflasi volatile dan inflasi adiministered, serta lebih rendahnya inflasi inti bila dibandingkan dengan bulan Agustus 2016. Inflasi volatile adalah inflasi yang dipengaruhi oleh faktor musiman seperti harga makanan.
Inflasi administered atau inflasi yang berasal dari kenaikan harga-harga yang ditentukan pemerintah di bulan Agustus 2017 mencapai -0,48 persen sebagai efek tidak jadi dinaikkannya tarif listrik dan BBM di semester II tahun ini. Sementara inflasi inti di Agustus 2017 mencapai 0,28 persen atau lebih rendah dari Agustus 2016 yang sebesar 0,36 persen. (*)