Perbankan

Total Penyaluran Pinjaman ke Pindar Capai Rp80,07 Triliun, Didominasi dari Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman kepada financial technology (fintech/P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp80,07 triliun. 

Kontribusi pemberi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69 persen terhadap total penyaluran pinjaman.

Penyaluran tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan posisi Desember 2024, yaitu sebesar Rp46,07 triliun atau sebesar 59,88 persen dari total penyaluran pinjaman yang sebesar Rp76,95 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kerja sama antara bank dengan fintech merupakan salah satu business opportunity yang turut serta memberikan kontribusi dalam fungsi intermediasi, terutama dalam menjangkau segmen UMKM.

Baca juga: Belum Ada Info Sidang Kartel Bunga Pindar, AFPI Tunggu KPPU

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan,” kata Dian dalam jawaban tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.

Untuk mendukung hal tersebut, kata Dian, bank diminta agar senantiasa memperkuat pengelolaan risiko kredit dan penerapan tata kelola (good governance) yang baik dalam penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan P2P Lending sebagai Mitra.

Dian menyampaikan, dalam menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan ini, maka bank perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kerja sama dengan mitratermasuk penilaian terhadap kinerja dan kelayakan mitra.

Baca juga: Survei CORE: Pindar Meningkatkan Penghasilan Pelaku UMKM

Lebih lanjut, sebagai salah satu bentuk dukungan lebih lanjut, OJK telah menerbitkan pedoman mengenai kerjasama antara bank dengan fintech yang dapat digunakan sebagai panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerjasama tersebut.

“Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tetap dalam koridor penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

13 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

16 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

16 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

16 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

20 hours ago