Perbankan

Total Penyaluran Pinjaman ke Pindar Capai Rp80,07 Triliun, Didominasi dari Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman kepada financial technology (fintech/P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp80,07 triliun. 

Kontribusi pemberi pinjaman yang berasal dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69 persen terhadap total penyaluran pinjaman.

Penyaluran tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan posisi Desember 2024, yaitu sebesar Rp46,07 triliun atau sebesar 59,88 persen dari total penyaluran pinjaman yang sebesar Rp76,95 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kerja sama antara bank dengan fintech merupakan salah satu business opportunity yang turut serta memberikan kontribusi dalam fungsi intermediasi, terutama dalam menjangkau segmen UMKM.

Baca juga: Belum Ada Info Sidang Kartel Bunga Pindar, AFPI Tunggu KPPU

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan,” kata Dian dalam jawaban tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.

Untuk mendukung hal tersebut, kata Dian, bank diminta agar senantiasa memperkuat pengelolaan risiko kredit dan penerapan tata kelola (good governance) yang baik dalam penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan P2P Lending sebagai Mitra.

Dian menyampaikan, dalam menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan ini, maka bank perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kerja sama dengan mitratermasuk penilaian terhadap kinerja dan kelayakan mitra.

Baca juga: Survei CORE: Pindar Meningkatkan Penghasilan Pelaku UMKM

Lebih lanjut, sebagai salah satu bentuk dukungan lebih lanjut, OJK telah menerbitkan pedoman mengenai kerjasama antara bank dengan fintech yang dapat digunakan sebagai panduan dalam memberikan professional judgement terhadap kebutuhan kerjasama tersebut.

“Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tetap dalam koridor penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

2 hours ago

Perkuat Kesepakatan Dagang RI-AS, Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Pelaku Usaha AS

Poin Penting Perundingan dagang RI–AS (ART) ditargetkan rampung dan ditandatangani awal 2026 RI buka akses… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Jelang Libur Nataru Ditutup Hijau di Level 8.587, 343 Saham Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I ditutup menguat tipis 0,03% ke level 8.587,49 Meski indeks hijau,… Read More

3 hours ago

Kredit Properti Tumbuh 7,4 Persen Jadi Rp1.513.5 Triliun per November 2025

Poin Penting Kredit properti tumbuh 7,4% yoy menjadi Rp1.513,5 triliun per November 2025 Pertumbuhan didorong… Read More

3 hours ago

Begini Dukungan BSI terhadap Program MBG

Poin Penting BSI mendukung program MBG melalui pembiayaan pembangunan dapur SPPG di seluruh Indonesia. Hingga… Read More

3 hours ago