Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa di sepanjang 2018 mengalami perlambatan 1,1 persen dari Rp121,08 triliun di 2017, menjadi sebesar Rp119,74 triliun di akhir tahun 2018.
Kepala Departemen Investasi AAJI, Iwan Pasila merincikan, Klaim Nilai Tebus (Surrender), dikuartal keempat 2018 melambat 0,5 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp66,93 triliun, klaim ini memiliki porsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9 persen.
Dia mengungkapkan, penyebab banyaknya klaim Surrender, karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi ke masyarakat agar apabila membutuhkan dana untuk disarankan tidak melakukan klaim surrender.
“Melainkan melakukan klaim partial wirhdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.
Sementara itu, untuk Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), juga mengalami perlambatan sebesar 16,2 persen, dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp14,65 triliun dan berkontribusi sebesar 12,2 persen. Sedangkan klaim kesehatan (medical), tercatat mengalami perlambatan 8,4 persen menjadi Rp8,57 triliun.
“Hal ini dipengaruhi oleh menurunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5 persen. Proporsi dari klaim medical adalah 50,2 persen dari produk Asuransi Kesehatan Kumpulan dan 49,8 persen berasal dari produk Asuransi Kesehatan Individu,” ucapnya. (*)