Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan positif pada sektor perasuransian hingga Juli 2024, dengan total aset industri asuransi mencapai Rp1.132,27 triliun, meningkat 1,11 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan Rp1.119,86 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan ini mengindikasikan stabilitas yang baik di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
Lebih lanjut, dia merinci bahwa dari total aset tersebut, kontribusi terbesar datang dari sektor asuransi komersial yang mencapai Rp911,99 triliun, naik 2,08 persen secara yoy.
Baca juga: OJK Catat 10 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris
“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa sektor asuransi komersial terus memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan nasional,” ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Agustus 2024, secara virtual, Jumat (6/9).
Selain itu, pendapatan premi dari sektor asuransi komersial juga mencatatkan pertumbuhan signifikan dengan total akumulasi mencapai Rp193,06 triliun, atau naik 7,38 persen yoy. Pertumbuhan ini dipimpin oleh premi asuransi jiwa yang tumbuh 2,14 persen yoy dengan nilai sebesar Rp104,30 triliun.
Sementara itu, sektor asuransi umum dan reasuransi menunjukkan pertumbuhan yang lebih cepat, naik 14,28 persen yoy dengan total premi sebesar Rp88,77 triliun.
Baca juga: Marjin Bisnis Asuransi TUGU Makin Tebal, Ini Buktinya!
Di sisi lain, stabilitas sektor ini juga didukung oleh permodalan yang tetap solid, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing melaporkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 441,17 persen dan 317,28 persen.
“Jauh di atas batas minimum 120 persen yang ditetapkan oleh OJK,” imbuhnya.
Adapun, untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI, total asetnya tercatat sebesar Rp220,28 triliun atau menurun sebesar 2,71 persen yoy. (*) Alfi Salima Puteri