Selama Pandemi Peredaran Uang Palsu Turun 5%

Selama Pandemi Peredaran Uang Palsu Turun 5%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, pada periode pandemi Covid-19 peredaran uang rupiah palsu tercatat mengalami penurunan hingga 5%. Hal tersebut terjadi lantaran makin tingginya penggunaan transaksi digital dalam pembayaran di masyarakat.

“Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, jika dibandingkan periode 2019 uang palsu turun 5% dengan rasio 5 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam Taklimat Diksusi Media di Jakarta, Rabu 14 April 2021.

Marlison menjelaskan pada periode 2019 lalu rasio uang palsu masih sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan.  Kemudian untuk kuartal I tahun 2021 peredaran uang palsu semakin menipis hanya 2 lembar dari 1 juta uang yang diedarkan.

“Adanya COVID-19 ini berdampak terhadap penurunan uang palsu yang beredar di masyarakat,” jelas Marlison.

Dirinya juga terus mengimbau masyarakat untuk menghormati keberadaan uang rupiah. Dirinya pun menyayangkan aksi sebagaian masyarakat yang sempat membuat konten Tiktok dari gambar pahlawan di mata uang rupiah.

“Ada masyarakat yang menurunkan wibawa rupiah itu sendiri. Seperti membuat konten TikTok dan gambar pahlawan itu menurunkan wibawa rupiah kita,” ucap dia.

Oleh karena itu, ke depannya guna mencegah maraknya uang palsu pada momen ramadan dan lebaran 2021, BI berupaya melakukan kegiatan preventif untuk pencegahan. Tak hanya itu,  BI juga terus melakukan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga rupiah, cinta dan memahami rupiah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News