Jakarta — Bank Indonesia (BI) tidak akan mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik sampai dengan jumlah tertentu. Menurut Gubernur BI, Agus DW Martowardojo hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat untuk menggunakan uang elektronik.
Namun, Agus mengatakan, nilai top up bebas biaya tersebut memang belum dipastikan. Namun, dirinya sempat menyebutkan rerata orang mengisi uang elektronik adalah Rp200 ribu dan di kisaran angka tersebut tidak akan dikenakan biaya top up dan harus dilakukan di ATM bank penerbit dan tidak melalui merchant atau pihak ketiga.
“Untuk jumlah tertentu memang tidak kena biaya. Tapi kalau di atas jumlah yang telah ditentukan, nanti akan ada biayanya dan harus wajar. Jangan sampai malah terjadi inefisiensi,” ungkapnya disela Indonesia Banking Expo (IBEX 2017) di Jakarta, Selasa, 19 September 2017.
Dia juga melanjutkan, meski akan ada biaya untuk top up di atas jumlah tertentu, hal itu tidak bisa dilakukan segera. Setidaknya masih ada beberapa tahap lagi sebelum regulasi tersebut keluar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More