Jakarta — Bank Indonesia (BI) tidak akan mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik sampai dengan jumlah tertentu. Menurut Gubernur BI, Agus DW Martowardojo hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat untuk menggunakan uang elektronik.
Namun, Agus mengatakan, nilai top up bebas biaya tersebut memang belum dipastikan. Namun, dirinya sempat menyebutkan rerata orang mengisi uang elektronik adalah Rp200 ribu dan di kisaran angka tersebut tidak akan dikenakan biaya top up dan harus dilakukan di ATM bank penerbit dan tidak melalui merchant atau pihak ketiga.
“Untuk jumlah tertentu memang tidak kena biaya. Tapi kalau di atas jumlah yang telah ditentukan, nanti akan ada biayanya dan harus wajar. Jangan sampai malah terjadi inefisiensi,” ungkapnya disela Indonesia Banking Expo (IBEX 2017) di Jakarta, Selasa, 19 September 2017.
Dia juga melanjutkan, meski akan ada biaya untuk top up di atas jumlah tertentu, hal itu tidak bisa dilakukan segera. Setidaknya masih ada beberapa tahap lagi sebelum regulasi tersebut keluar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More