Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif terbaik nasional dengan kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023.
Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif terbaik nasional tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH Ma’ruf Amin kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12).
Wapres RI, K.H Ma’ruf Amin mengatakan bahwa, penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh KIP memiliki unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus menjadi salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.
Baca juga: Kacau! Judi Online Makin Marak, OJK Desak Perbankan Blokir 4.000 Rekening
“Ini menunjukkan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Wapres RI dalam sambutannya di Jakarta, 19 Desember 2023.
Di samping itu, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa, predikat tersebut merupakan suatu penghargaan yang penting bagi OJK dan membuktikan komitmen OJK dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.
Sebelumnya predikat keterbukaan informasi OJK adalah kurang informatif dan dengan penghargaan ini menandakan terdapat lonjakan tiga tingkat dalam waktu setahun.
“Lebih daripada itu adalah di antara 139 lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, sampai pemerintah desa, universitas, itu dipilih yang terbaik, tiga, dan OJK memperoleh salah satunya, dan tadi memperoleh penghargaan dari Bapak Wakil Presiden secara langsung,” ujar Mahendra.
Adapun, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, juga menyampaikan bahwa, transparansi merupakan kunci membangun kepercayaan kepada regulator dan sektor jasa keuangan.
Baca juga: Begini Cara OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi di Industri Jasa Keuangan
“OJK akan senantiasa berkomitmen menjadi lembaga negara yang media friendly, terbuka, dan transparan kepada masyarakat,” kata Friderica.
Sebagai informasi, predikat sebagai badan publik informatif terbaik ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh KIP yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ).
SAQ tersebut terdiri atas enam aspek yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik. Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak Juli 2023 sampai dengan akhir November 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More